Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / HRW: Setiap yang Menentang Emirat Adalah Teroris

HRW: Setiap yang Menentang Emirat Adalah Teroris

Gedung pengadilan Dubai. (noonpost)
Gedung pengadilan Dubai. (noonpost)

dakwatuna.com – Abu Dhabi. Human Rights Watch menentang undang-undang pemberantasan teroris Uni Emirat Arab yang baru saja dikeluarkan. Hal itu disampaikan dalam siaran pers yang dikeluarkan HRW, Kamis (4/11/2014) hari ini.

Menurut HRW, undang-undang ini sangat mungkin akan diterapkan kepada kekuatan-kekuatan oposisi di Emirat. Oposisi, yang memperjuangkan aspirasinya dengan damai, bisa jadi akan diperlakukan seperti kelompok teroris hanya karena mereka bersikap beda dengan pemerintah.

Oleh karena itu HRW meminta Emirat untuk mengamandemen undang-undang yang terlihat sangat berlebihan ini. Emirat juga diminta memberikan jaminan bahwa undang-undang pemberantasan teroris tidak diterapkan kepada individu hanya karena dia menggunakan haknya mengungkapkan pendapat.

Lebih lanjut dikatakan, “Emirat sedang berjalan menuju penerapan prinsip ‘kalau tidak bersama kami, berari teroris. Saat dilakukan upaya melawan ideologi-ideologi ekstrem, namun di saat yang sama Emirat malah mengeluarkan undang-undang yang bisa menyuburkan ideologi ekstrem.” (msa/dakwatuna/almesryoon)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Kepolisian Diraja Malaysia Tangkap Pendana Kelompok Teroris ISIS

Figure
Organization