Alhamdulillah, Parlemen Perancis Akui Negara Palestina

Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Perancis. Setelah Pemerintah Swedia, parlemen Inggris dan Spanyol mengakui Palestina sebagai sebuah negara, kini parlemen Perancis juga mengakuinya. Pemilihan tersebut menjadi gerakan simbolis yang tidak akan mengikat pemerintah.

Kantor berita AFP, seperti yang dikutip dari ROL, Selasa (2/12), melaporkan pemimpin Palestina menyatakan terima kasih dan meminta Perancis menerjemahkan keputusan parlemen ke dalam tindakan.

Perancis memiliki populasi Yahudi dan Muslim terbesar. Parlemen Perancis menyetujui mosi pengakuan negara Palestina dengan 339 suara mengakui dan 151 menolak.

Menyikapi sikap Perancis, Israel mengkritisi dan memperingatkan hal itu kontraproduktif dengan proses perdamaian.

Israel mengatakan langkah mengakui negara Palestina prematur dan merusak upaya kesepakatan antara kedua pihak. Pejabat Palestina mengatakan mereka dipaksa mencari pengakuan internasional yang lebih besar karena kegagalan suksesi pembicaraan damai.

Meski banyak negara berkembang telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara, sebagian besar negara Eropa Barat mendukung Israel dan AS yang mengatakan negara Palestina yang merdeka harus muncul dari pembicaraan dengan Israel. (rol/abr/dakwatuna)

Seorang suami dan ayah
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...