Konsultasi Keluarga: Sudah Beristri, Menghamili Wanita Lain, Apa Yang Harus Saya Lakukan?

Assalamu’alaikum wb. wr

Siluet Wanita (www.gopixpic.com)

dakwatuna.com – Sebelumnya saya memperkenalkan diri dan memohon petunjuk dan arahan apa yang harus saya lakukan, karena masalah ini terus menjadi beban pikiran saya. kronologinya seperti ini:
Saya berumur 33 tahun, saya menikah di tahun 2006, kedekatan dengan istri berawal saya ikut bekerja dengan orangtuannya, karena ditakutkan terjadi fitnah akhirnya kami disarankan menikah walau pada saat itu orang tua saya tidak begitu setuju dikarenakan saya masih muda dan masih belum mapan dalam hal ekonomi, hingga akhirnya saya bekerja di perusahaan BUMN, dan akhirnya karena kedekatan tersebut saya putuskan menikah, di tahun 2007 saya mendapatkan promosi menjadi staf di kantor ditambah lagi lahirlah anak kami yang pertama, seiring waktu berjalan, dengan lingkungan kerja yang membaur dan posisi yang mendukung saya mulai dekat dengan sekretaris saya, dan di waktu bersamaan keributan2 sering terjadi di rumah, baik karena kesalahan saya yang dekat dengan wanita lain, maupun karena kekesalan saya dengan istri yang terlalu boros dalam keuangan

Hubungan saya dengan wanita tersebut sudah sangat jauh sampai berhubungan intim, walau akhirnya kami berpisah juga karena dia nikah dengan laki-laki lain, saya akhirnya pisah dengan istri di tahun 2010, dia pergi tiba-tiba pas di malam Ramadhan, walau di paginya kami sudah saling memaafkan karena menyambut Ramadhan, waktu itu saya sangat khawatir sekali dengan kondisi anak kami, lama saya tidak dapat kabar tentang istri dan anak-anak saya, tapi begitu pun saya tetap mengirimkan uang bulanan ke rekening istri saya, sampai saya dapat kabar dia pulang ke medan, dan anak saya dititipkan ke rumah mertua, tetapi begitu pun saya tidak diperbolehkan menjumpai anak-anak, hanya boleh menitipkan uang saja, dan ternyata dapat kabar ternyata dia sedang hamil tua, ketika dia pergi pertama kali katanya sedang hamil 2 bulan, begitu pun ketika hamil tua saya tetap mengajak istri untuk berobat dan memeriksa kandungan, waktu itu analisa dokter anak kami akan lahir di bulan Januari tapi karena istri trauma dan benci dengan wanita yang dekat sama saya yang kebetulan bulan lahirnya di Januari, istri saya memaksakan tuk operasi dan melahirkan di bulan Desember, akhirnya lahirlah anak kami di akhir Desember, ketika melahirkan itu semua keluarga saya tidak setuju saya datang, tapi karena saya berpikir bahwa itu tanggung jawab saya, saya tetap memaksakan datang tuk mengazankan dan membiayai biaya operasi walaupun surat persetujuan operasi bukan saya yang menandatangani, ketika anak kami berumur 2 hari dan masih di rumah sakit, mertua saya menanyakan kembali supaya surat cerai segera diurus, saya hanya diam saja karena saya pikir tidak etis kalau dibahas itu dalam suasana seperti ini. setelah 4 hari di rumah sakit istri saya diperbolehkan pulang.

Setelah 1 hari di rumah anak saya mengalami sakit kuning dan harus dirawat di rumah sakit, selama 2 bulan saya tetapi menjaga anak kami di rumah sakit, sampai kerjaan saya terancam tapi karena kedekatan saya maka dikasih dispensasi, setelah sembuh dan kembali ke rumah kami berpisah lagi, malah setelah 2 bulan istri saya kembali lagi ke Jakarta, anak-anak dititipkan di rumah mertua, begitu pun saya tidak juga boleh menjumpai anak saya, kurang lebih kami berpisah hampir 2,5 tahun, hingga akhirnya dia pulang ke medan karena anak-anak mulai sakit-sakitan, dan kami dianjurkan untuk rujuk lagi, lama saya berpikir, karena saya sebenarnya sangat berat balikan dikarenakan prilaku dia dan keluarganya, di samping itu perasaan saya seperti benar-benar hilang, sampai akhirnya setelah 4 bulan saya setuju balikan demi anak, dan sekarang kami sudah tambah 1 anggota baru.

Sebelumnya sedikit saya jelaskan, selama perpisahan, saya banyak dekat dengan perempuan-perempuan lainnya untuk mencari pasangan yang terkadang sampai berhubungan terlalu jauh dan kadang saya ikut di dunia malam, sampai saya sadar bahwa ini bukan dunia saya, karena dulu juga saya pernah nyantri.
Di samping itu sebelum saya rujuk dengan istri saya juga dekat dekat wanita lain, hubungan itu masih berjalan sampai sekarang.
yang ingin saya pertanyakan:

  1. Bagaimana saya menjalani rumah tangga ini karena perasaan saya dengan istri seperti hilang, walau saya sudah mencoba dan dia juga sudah berubah, shalat dan berhijab.
  2. Sampai saat ini kami masih sering ribut dengan berbagai hal termasuk kedekatan saya dengan wanita lain. Sampai sekarang akhirnya dia ingin benar-benar pisah. Jujur dalam hati saya lebih ingin berpisah dari pada terus membohongi perasaan dan kenyataan permasalahan yang sedang saya hadapi. Sebelumnya saya coba bicara jujur tentang kehidupan saya selama berpisah, ternyata dia tidak bisa terima.
  3. Wanita yang dekat sama saya ternyata hamil, walau akhirnya dia dipaksa nikah dengan orang tuanya. Saya berniat menikahinya, tetapi kami tidak bisa berbuat banyak karena orang tuanya punya sakit yang bahaya.
  4. Apa yang harus saya perbuat untuk istri saya yang sekarang ini karena dia terus meminta pisah. Dia tidak tahu bahwa saya telah menghamili wanita lain.
  5. Sampai saat ini saya masih berharap agar wanita yang hamil itu balik sama saya dan menikahinya karena saya sangat takut sekali dengan dosa yang telah saya perbuat, karena anak yang dikandungnya adalah anak saya. dan dia juga sebenarnya berharap sama.
  6. Saya ingin bertaubat dan memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahan yang saya perbuat, saya tetap mengambil hikmah dari cobaan yang saya alami, apalagi ekonomi saya sekarang mulai menurun.

Saya mohon petunjuk dan arahan dengan permasalahan yang sedang saya alami, afwan sebelumnya. syukran atas masukannya. Wassalamu’alaikum wr. wb (nama dan alamat dirahasiakan)

Jawaban:

Bismillahirrahmaaniraahim

Saudara penanya, semoga Allah senantiasa membimbing langkah anda untuk menjadi lebih baik di hari-hari mendatang. Serumit apapun masalah yang kita hadapi, harus kita yakini, pasti ada solusi dan jalan keluar. Langkah pertama yang harus dilakukan, adalah bersungguh-sungguh bertobat kepada Allah Taala, munculkan dalam diri rasa penyesalan yang dalam atas dosa-dosa yang telah dilakukan, berjanji untuk tidak mengulangi kembali kemaksiatan (bergaul bebas tanpa batas dengan wanita lain, sampai jatuh kepada perzinaan) bertistighfar, shalat tobat dengan sungguh-sungguh. Sesali semua apa yang telah anda lakukan, menangislah dan bersimpuh kehadapan Allah Taala dengan penuh khusyu di sepertiga malam terakhir. Adukan kepada-Nya semua kelemahan dan dosa diri. Renungkan dan dizikirkan, “La ilaha illa anta subhanaka inni kuntu mina zhalimin

.” Dengan tobat ini, semoga Allah Taala mengampuni dosa dosa, membersihkan kembali hati yang telah berlumpur dan bernoda. Hati yang berlumpur dan bernoda karena kemaksiatan inilah, yang menyebabkan hilangnya kebahagiaan dan kenikmatan dalam kehidupan dalam rumah tangga dan kebahagiaan bersama istri yang sah. Rasulullah saw bersabda yang maknanya:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ  كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan ‘ar raan’ yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’,”(HR Tirmidzi)

Jika Anda telah bertobat, kuatkan hati untuk memperbaiki kembali hubungan dengan istri, memperkokoh kehidupan keluarga, niat dan tekad yang kuat untuk membangun kembali reruntuhan bangunan keluarga. Dengan kesungguhan semoga Allah Taala akan menunjukkan jalan-jalan kemudahan, sebagaimana yang Allah janjikan dalam surat 29 ayat 69 “walladzina jahadu fiina lanahdiyanahum subulana“ Barangsiapa yang bersungguh untuk berada di jalan Allah, maka Allah akan menunjukkan jalan-jalan keluar. Kesempatan yang Allah berikan kepada anda untuk rujuk kembali dengan istri dan niat baik untuk kemaslahatan bagi anak-anak, harus diambil dengan penuh tanggung jawab.

Hal hal yang memungkinkan akan memunculkan percekcokan dengan istri, sekuat mungkin harus dihindari, anda harus berkomitmen untuk tidak lagi “dekat” dan bergaul tanpa batas dengan wanita lain. Masa yang telah lalu semoga diampuni Allah dengan kesungguhan taubat, perbincangan tentang ini tidak perlu dibuka kembali saat bersama istri, kubur semua kemaksiatan anda di masa lalu. Perbaiki sikap anda sebagai suami, sayangi istri, berikan perhatian penuh kepadanya dan kepada anak-anak anda, tunjukkan bukti bahwa anda benar benar bertaubat dan tidak mengulangi mendekati wanita lain. Dengan ini insya Allah akan mengobati sakit hati istri dan semoga dia tidak lagi ingin berpisah dari Anda.

Kita harus mengingat, bahwa perceraian akan memberikan dampak yang sangat tidak baik bagi perkembangan jiwa anak-anak, keguncangan hati dan pikiran yang akan terus diingat. Anak yang akan menjadi korban dari perceraian orang tuanya. Padahal kita tahu, mereka, anak-anak adalah generasi yang akan mengisi kehidupan di masa mendatang. Kita bisa membayangkan bagaimana keadaan umat ini ke depan, jika semakin banyak anak-anak yang menjadi korban perceraian orang tuanya. Masyarakat akan rapuh, jika banyak diisi dengan individu-individu yang secara emosional tidak stabil, oleh sebab trauma masa lalu perceraian orangtua. Perceraian memang sesuatu yang halal, tetapi dia adalah sesuatu yang sangat dibenci Allah. Bahkan Arasy Allah berguncang, saat ada keluarga yang bercerai.

Tentang wanita lain yang pernah anda hamili, realitasnya saat ini dia sudah menikah dengan lelaki lain, maka kita berharap bisa menjadi keluarga yang harmonis, maka anda tidak perlu mengusik kembali keluarga mereka. Jangan biarkan anda terus dipermainkan oleh setan yang menginginkan kembali anda untuk terus berbuat maksiat dengan istri orang lain. Tentang pernikahan mereka dan status anak yang dikandungnya, di sini saya kutipkan kembali jawaban konsultasi sebelumnya, yang telah dijelaskan oleh Ust. Farid Nu’man, sebagai berikut:

Gadis hamil karena berzina, bolehkah dia menikah?

Jika yang menikahinya adalah laki-laki yang menghamilinya, maka menurut Imam Asy-Syafi’i adalah boleh. Imam Abu Hanifah juga membolehkan tetapi tidak boleh menyetubuhinya sampai ia melahirkan.

Imam Ahmad mengharamkannya. Begitu pula Imam Malik dan Imam Ibnu Tamiyah. Sedangkan, jika yang menikahinya adalah laki-laki lain, maka menurut Imam Ibnu Taimiyah juga tidak boleh kecuali ia bertaubat, yang lain mengatakan boleh, selama ia bertobat plus iddahnya selesai (yakni sampai melahirkan), inilah pendapat Imam Ahmad. Dan, pernikahan ini tidak bisa dibatalkan walau pun laki-laki yang menghamilinya pada akhirnya bertanggung jawab. Demikian. Wallahu a’lam

Ada pun status anaknya adalah para ulama membagi dua kategori:

  • Jika lahirnya bayi tersebut setelah enam bulan pernikahan, maka laki-laki yang menikahinya boleh menjadi ayahnya secara nasab, sehingga boleh menjadi wali (jika anak itu perempuan), dan berhak mendapatkan waris.
  • Jika lahirnya bayi tersebut sebelum enam bulan pernikahan, maka bayi itu tidak bisa dinasabkan ke ayahnya, hanya ke ibunya. Konsekuensinya ayahnya tidak bisa menjadi wali (jika anak itu perempuan), dan tidak pula saling mewarisi.

Dua kategori di atas disampaikan oleh umumnya para ulama, kecuali Imam Abu Hanifah yang mengatakan sama saja, kapan pun bayi itu lahir, maka dia bisa dinasabkan kepada ayahnya itu. Wallahu a’lam

Saudara penanya, saat ini yang perlu Anda lakukan adalah bertaubat dengan sungguh-sungguh, dan Allah Maha Pengampun atas segala dosa, dan Anda harus fokus untuk membangun kembali rumah tangga/keluarga Anda yang sempat runtuh, akibat kelemahan dan kelalaian Anda. Sebaik-baik orang yang bersalah, adalah yang mau bertaubat. Allah Maha Tahu, bahwa manusia berpeluang berbuat salah, tergelincir, dan Allah sangat senang menerima taubat hamba-Nya, melebihi senangnya seorang musafir yang telah kehilangan barang bawaannya, kemudian Dia menemukannya kembali saat terbangun dari tidurnya. “Innallaha yuhibttawwaabiina wayuhibbul mutathahhirin“ sesungguhnya Allah mencintai hamba-Nya yang bertaubat dan yang selalu mensucikan diri.

Hal lain yang harus anda lakukan adalah mencari lingkungan dan komunitas orang-orang shaleh, teman-teman yang akan bisa saling mengingatkan saat kita lupa/lalai dari aturan Allah, teman yang akan melemahkan saat kita merasa lemah, teman yang akan memberikan semangat saat kita lesu dalam melakukan kebaikan, teman yang bisa mengajak kita taat kepada Allah dan Rasulnya.

Demikian, kita doakan semoga saudara penanya dijaga Allah untuk bisa istiqamah. (usb/dakwatuna)

Konten ini telah dimodifikasi pada 01/12/14 | 19:41 19:41

Konsultan Ketahanan Keluarga RKI (Rumah Keluarga Indonesia). Tenaga Ahli Fraksi Bidang Kesra, Mitra Komisi viii, ix, x. Ibu dari 7 putra-putri penghapal Alquran. Lulusan S1 Jurusan Teknologi Pertanian IPB, dan S2 di Universitas Ibnu Khaldun Bogor.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...