dakwatuna.com – Cina. Tujuh mahasiswa diajukan ke pengadilan di Cina karena hubungan mereka dengan akademisi yang dipenjara, Ilham Tohti.
Tohti dikenal sebagai pejuang hak-hak muslim Uighur, kelompok minoritas etnis di Provinsi Xinjiang, Cina Barat, lapor wartawan BBC Celia Hatton (26/11/2014).
Bulan lalu, pengadilan Cina menghukum penjara seumur hidup Ilham Tohti karena dinyatakan bersalah telah memicu ketegangan etnis antara Uighur dan kelompok etnis mayoritas Han.
Pengacara cendekiawan Ilham Tohti mengatakan kepada BBC, para mahasiswa ini menulis pada situs internet dosen mereka tentang apa yang memicu perdebatan antara Uighur dan kelompok etnis lainnya di Cina.
Pemerintah menyatakan situs tersebut mendukung kemerdekaan Xinjiang. Pengacara, Li Fangping, mengatakan para mahasiswa dapat dipenjara sampai 15 tahun.
Kelompok hak asasi manusia dunia mengecam keputusan pengadilan Cina yang mendukung hukuman terhadap Tohti permulaan minggu ini, dengan mengatakan dia adalah tokoh yang berpolitik moderat bertujuan damai.
Pemerintah Beijing berupaya untuk memberantas yang dianggap sebagai ekstremisme Islam di provinsi khusus tersebut setelah terjadinya sejumlah serangan yang dituduh dilakukan kelompok militan suku Uighur yang beragama Islam. (bbc/rem/dakwatuna)
Redaktur: Rio Erismen
Beri Nilai: