Topic
Home / Berita / Nasional / IKADI: Pernikahan Beda Agama Rawan Konflik

IKADI: Pernikahan Beda Agama Rawan Konflik

Ilustrasi (inet)
Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Jakarta.  Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Satori Ismail menilai pernikahan beda agama, berpotensi menimbulkan bermacam konflik, terutama konflik internal dengan keluarga.

Anak yang tumbuh dalam keluarga yang menganut perbedaan agama akan mengalami kebingungan, karena kedua orang tuanya memiliki pandangan berbeda.

“Selain itu, konflik antara orang tua dan anak yang ingin menikah dengan pasangan yang berbeda agama juga tak dapat dielakkan,” kata Kiai Satori, Selasa (25/11/14).

Selain konflik internal, kata Kiai Satori, jika pernikahan beda agama dilegalkan, akan ada potensi pernikahan dijadikan alat untuk ‘memaksa’ secara halus seseorang berpindah agama, ketika mereka sudah menikah dan memiliki keturunan nantinya.

“Masalah agama itu masalah yang sangat prinsip dalam kehidupan manusia,” jelas Satori.

Sebelumnya, Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dianggap inkonstitusi karena bertentangan dengan  nilai-nilai HAM yang diatur dalam Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia (DUHAM). Menurut DUHAM pembatasan perkawinan hanyalah berdasarkan dua hal saja, yaitu batasan usia tertentu, dan dilakukan atas dasar kesepakatan an sich, dengan menolak pembatasan selain itu. (ROL/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization