
dakwatuna.com – Jakarta. Jaksa Agung baru HM Prasetyo ditantang untuk segera menuntaskan kasus PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) yang diduga melibatkan Ketua Umum Patai NasDem. Dia mengaku, pihaknya akan segera melihat dan menguraikan satu-persatu apa saja hambatan yang ditemukan dalam pengusutan kasus tersebut selama ini.
“Nanti kita akan bicarakan dengan Jampidsus. Secara teknis nanti kita tahu dimana hambatannya,” katanya, di Kejagung, Jumat (21/11).
Prasetyo mengungkapkan, Kejagung tidak akan mengungkap secara keseluruhan dalam prosesnya, karena menurutnya, akan menyulitkan penanganan perkara itu.
“Nanti kalau sudah ke penyidikan akan mulai terbuka. Akan terbuka sepenuhnya jika sudah masuk ke pengadilan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2005, Surya Paloh pernah diperiksa penyidik terkait kredit macet Bank Mandiri. Pemeriksaan Surya saat itu, terkait proses pembelian dan penjualan aset kredit PT Tahta Medan oleh PT Tri Manunggal Mandiri Persada (TMMP), yang diduga berafiliasi dengan Media Grup, perusahaan milik Surya.
Saat itu, Surya mengaku tidak pernah mengenal jajaran direksi PT CGN dan tidak memiliki posisi apapun di PT TMMP. Dalam kasus kredit senilai Rp 160 miliar tersebut, MA telah memvonis tiga terpidana.
Sementara itu, Prasetyo sendiri diketahui merupakan seorang politisi dari Partai NasDem, banyak pihak yang meragukan atas diangkatnya Prasetyo oleh Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung. Diantaranya, Pakar Ilmu Politik Indonesia, Arbi Sanit yang mengatakan jika Jaksa Agung dari parpol maka nasib Kejagung akan selalu dicampuri oleh Parpol.
“Apalagi, Nasdem yang mengusulkan sendiri ke Jokowi,” kata Arbi, Jum’at (21/11). (rol/abr/dakwatuna)
Redaktur: Abdul Rohim
Beri Nilai: