Buntut Serangan ke Sinagog, Israel Permudah Izin Membawa Senjata

Pemukim ilegal Yahudi dengan leluasa menenteng senjata di tempat umum. (cdn.tabnak.ir)

dakwatuna.com – Palestina. Menteri Dalam Negeri Zionis Israel, Isaac Ohronovic menyatakan, Israel akan memudahkan warganya untuk membawa senjata ke mana saja, sebagai bentuk mempertahankan diri.

Keputusan ini diambil setelah terjadinya peristiwa penyerangan terhadap pemukim ilegal Yahudi oleh warga Palestina di salah satu Sinagog di kota terjajah Al-Quds pada hari Selasa kemarin, (18/11/2014).

Ohronovic kemudian menambahkan, dalam beberapa jam kedepan pihaknya akan menerapkan kebijakan mengurangi pembatasan terhadap penggunaan senjata.

Lebih lanjut ia menerangkan, pemberlakuan ini ditujukan kepada siapa saja yang sudah mengantongi izin membawa senjata, seperti pengawal atau perwira militer, sekalipun di luar jam tugas, mereka dibolehkan mempersenjatai dirinya. (msy/imo/dakwatuna)

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...