Topic
Home / Berita / Nasional / HNW: Sosialisasi UUD 1945 Perlu Terus Dilakukan

HNW: Sosialisasi UUD 1945 Perlu Terus Dilakukan

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (ROL)
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (ROL)

dakwatuna.com – Pekanbaru. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid menegaskan sosialisasi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 perlu terus dilakukan. Mengingat banyak dinamika yan terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga terjadi perubahan-perubahan dalam UUD 45.

“Sosialisasi diperlukan karena saya yakin banyak yang tidak mengetahui perubahan-perubahan tersebut,” kata Hidayat Nur Wahid di hadapan sekitar 1.000 kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Riau yang menjadi peserta sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, di Pekanbaru, Riau, Ahad (16/11).

Guna membuktikannya, Hidayat menantang perserta sosialisasi untuk menyebutkan jumlah bab, pasal, dan ayat dalam UUD 45 sebelum perubahan. “Siapa yang benar hadiahnya umroh,” tantang Hidayat.

Dari tiga peserta yang coba menjawab tantangan tersebut, tidak ada satu pun yang dapat menjawab dengan tepat tantangan tersebut. “Ini membuktikan bahwa banyak yang belum tahu tentang perubahan dalam UUD 1945. Karena itu sosialisasi diperlukan,” imbuh Hidayat.

Dalam kesempatan itu Hidayat menyampaikan, sebelum perubahan UUD 1945 terdiri atas 16 Bab, 37 Pasal, dan 65 ayat. Sementara setelah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen) menjadi 21 bab, 73 pasal, dan 170 ayat.

Jadi, lanjut Hidayat, bagaimana ingin berpartisipasi dalam membangun bangsa, jika prinsip-prinsip dasarnya belum kita ketahui. “Karena itu sosialisasi seperti ini menjadi penting untuk dilakukan,” pungkas Hidayat.

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Hidayat Nur Wahid: Hentikan Stigma Negatif Tentang Islam, Pahami Sejarah

Figure
Organization