Topic
Home / Suara Redaksi / Editorial / Menyambut Pasar Bebas ASEAN 2015

Menyambut Pasar Bebas ASEAN 2015

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
ilustrasi (inet)
ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Di era keterbukaan atau lebih dikenal dengan era globalisasi ini, Indonesia mempunyai posisi strategis dalam percaturan dunia, baik politik, ekonomi, budaya, teknologi, komunikasi dan bidang kehidupan lainnya. Hal ini mengingat posisi geopolitik Indonesia yang sangat strategis untuk hadir pada era globalisasi.

Berbagai kepentingan antar negara turut mewarnai dinamika penyepakatan aturan main dalam bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, dan lain sebagainya. Salah satu contoh penyepakatan ini adalah ASEAN Free Trade Area yang dikenal dengan AFTA 2015 sebagai kelanjutan dari ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) yang telah lebih dahulu diberlakukan, sejak 1 Januari 2010 yang lalu. Penyepakatan yang akhirnya menuntut kesiapan bangsa kita memanfaatkan kekayaannya dan modal regulasi serta kebijakan yang berpihak kepada rakyat sehingga produk-produk domestik mampu bersaing dan mampu menerobos pasar di negara lain selayak produk negara lain di negeri kita.

Dengan adanya kebijakan tersebut perdagangan bebas ASEAN (AFTA), dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non-tarif bagi negara-negara anggota ASEAN, iklim bisnis di Indonesia pasti akan sangat terbuka.

Permasalahannya adalah bagaimana kesiapan bangsa kita menghadapi AFTA? Kesiapan secara regulasi maupun kesiapan sektor riil mengacu pada indikasi peningkatan kualitas dan kuantitas produksi untuk bersaing.

Ritme politik nasional yang relatif mengarah kepada ketenangan pasca pesta demokrasi yang memanaskan suhu politik merupakan saat yang tepat untuk mengawal dan mendampingi geliat perekonomian rakyat untuk menghadapi persaingan ekonomi global yang semakin mendesak, akhir tahun 2015 yang aromanya sudah mulai tercium belakangan ini.

Berjalannya peran dan fungsi beberapa lembaga negara dan pemerintahan diharapkan akan mampu menyambut ini dengan positif dan Ketahanan Nasional bangsa Indonesia dalam bidang ekonomi menjadi taruhannya. Eksekutif dan legislatif harus memahami tantangan ini dalam perspektif Ketahanan Nasional, bukan hanya sekadar persaingan perdagangan semata.

Dalam menunggangi globalisasi, kita dapat melihat negara Cina, bagaimana pemerintahnya melakukan upaya-upaya yang positif untuk meningkatkan, mendampingi dan menyalurkan produk-produk bangsanya hingga mampu bersaing di dunia luar, sebelum ACFTA dan AFTA akan diberlakukan.

Permasalahan globalisasi ekonomi yang akan dilewati bangsa ini pada tahun 2015 bukanlah perkara yang sepele dan tidak mempunyai nilai strategis. Permasalahan ini akan berkaitan dengan ketahanan Nasional Ekonomi bangsa, selain juga berkaitan dengan budaya bangsa. Globalisasi ini akan mendatangkan kemungkinan tanggalnya budaya bangsa seiring dengan membanjirnya produk-produk negara lain yang serupa dengan muatan dan nilai budaya bangsa, baik pakaian, seperti batik, maupun makanan ataupun produk lainnya yang sangat beragam dan untuk menjadi komoditi pasar global, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), baik ACFTA maupun AFTA.

Era globalisasi dalam bidang ekonomi harus dipahami bersama, baik oleh pemerintah dengan segala jajarannya maupun oleh rakyat, pelaku bisnis maupun masyarakat luas sebagai konsumen yang menjadi target pasar bebas ini.

Sebuah negara akan berkembang jika jumlah pengusaha yang ada berjumlah minimal 2% dari penduduknya. Sementara itu pada tahun 2013 jumlah pengusaha di Indonesia hanya sekitar 1,26%, sebagaimana disebutkan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM. Jumlah yang masih tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Jumlah pengusaha terbanyak terdapat di negara Singapura, lalu disusul Malaysia.

Kondisi ini menuntut peran optimal para regulator dan pengambil kebijakan untuk membuat regulasi dan kebijakan yang dapat menciptakan iklim kondusif untuk berwirausaha bagi seluruh warga negara Indonesia. Diperlukan sebuah roadmap perencanaan pengembangan kewirausahaan yang mampu bersaing dengan pengusaha-pengusaha negara ASEAN lainnya, baik kualitas maupun kuantitas.

Tantangan ekonomi berupa pasar bebas yang akan datang harus dipahami dalam perspektif kebangsaan bangsa Indonesia agar terjadi keseragaman sikap dan kesamaan pandangan dalam mengikuti dinamika yang akan terjadi yang terkadang sulit diprediksi dari jauh hari.

Sejauh mana bangsa ini, pemerintah dan rakyatnya berperan positif dan strategis mampu melahirkan pijakan positif dalam bentuk kebijakan yang berpihak kepada bumi putra. Di sinilah nilai-nilai kebangsaan para pejabat dan pengelola negara dipertaruhkan untuk tidak membiarkan globalisasi menyapa bangsa ini tanpa perlindungan dan pendampingan hukum.

Nilai kegotongroyongan yang menjadi nilai asli bangsa Indonesia sejak lama harus tetap menjadi perekat dan pemersatu kekuatan ekonomi bangsa. Pada prakteknya nilai ini dapat diwujudkan dalam bentuk koperasi pedesaan, koperasi pengusaha menengah atau koperasi bisnis nasional atau dalam bentuk lain semisalnya. Jika pada kenyataannya kita masih sulit menemukan bentuk dan format ideal dari sebuah koperasi yang progresif dan bersaing, itu karena konsep aslinya tidak dipahami bersama dan masing-masing mengikuti tarikan individu serta mengindahkan kepentingan bersama yang lebih besar. Nilai ini secara substantif ekuivalen dengan prinsip ekonomi syariah yang sedang menggeliat dalam beberapa tahun terakhir.

Laju pertumbuhan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir mencapai 40% tiap tahunnya, melebihi laju pertumbuhan ekonomi kapitalis-konvensional yang mencapai 19%. Dengan menggeliatnya roda usaha kelompok menengah masyarakat dengan berbagai terobosan usaha akan menjadi faktor kuat terus lajunya pertumbuhan ekonomi syariah di masa yang akan datang.

Ekonomi syariah tumbuh pesat dalam beberapa tahun ini karena sejalan dengan nilai kegotongroyongan milik bangsa Indonesia. Nilai gotong-royong ini tidak jauh berbeda dengan konsep ekonomi dan bisnis syariah yang masing-masing mengutamakan kemaslahatan dan kebaikan bersama.

Karena itulah, maka menurut saya bahwa sangat tepat jika elaborasi ekonomi syariah dengan koperasi dapat berwujud pada program dan bentuk nyata. Nilai kegotongroyongan ini dapat diperkaya dengan nilai-nilai ekonomi syariah yang telah memiliki pijakan kuat pada konsep dan aplikasi nyata dalam sejarah dan dunia ekonomi kontemporer saat ini.

Jika dipertanyakan bahwa dengan demikian nilai kegotongroyongan yang diperkaya konsep luar akan menghilangkan keaslian nilai luhur itu, maka itu sudah terjawab bahwa pijakan sebuah konsep yang kuat pada bangsa ini menjadi wadah bagi pengelaborasian beberapa aturan dan masukan yang dapat memperkaya dan menguatkan nilai gotong royong bangsa Indonesia yang berlaku secara universal sebagaimana konsep ekonomi syariah juga berlaku secara universal.

Demikianlah, sebagaimana bangsa Indonesia mempunyai modal sumber daya manusia yang berlimpah, maka keyakinan mayoritas bangsa ini pun menjadi modal yang cukup kuat untuk menghadapi era globalisasi berbagai bidang kehidupan.

Seberapa besar dan serius pelaku dan pelaksana ekonomi menerapkan dan mengaplikasikan konsep ekonomi syariah yang sejalan dengan nilai gotong royang bangsa Indonesia, maka sejauh itu pula Ketahanan Nasional Ekonomi Bangsa dapat diformat dan ditata.

Besar harapan saya kepada pemegang kebijakan dan pelaku bisnis agar masalah ini dapat dipahami dalam perspektif yang sama dan mendasar. Semoga tantangan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menyatukan kekuatan bangsa di bidang ekonomi. (dakwatuna)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Lelaki Betawi yang pernah merantau. S1 Lulusan Universitas Al-Azhar, Mesir dan S2 pada Ekonomi Syariah di IEF Trisakti, Jakarta. Bekerja, berjuang dan berkorban untuk hidup dan kehidupan.

Lihat Juga

Demonstran Minta Trump Merdekakan Hong Kong dari Cina

Figure
Organization