Hasyim Muzadi: Pengosongan Kolom Agama Berpotensi Menimbulkan Kerawanan

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi – (tribunnews.com)

dakwatuna.com – Jombang. Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi mengkritisi rencana pemerintah menghapus kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Hasyim menjelaskan, jika kolom agama tidak dicantumkan, maka akan timbul kerawanan.

“Semua orang yang beragama harus mengisi kolom agama pada e-KTP, sebab jika tidak dicantumkan oleh pemerintah akan menimbulkan kerawanan,” katanya, di Jombang, Selasa (11/11).

Hasyim tetap meminta pemerintah untuk mengembalikan format ktp seperti semula. Menurutnya, jika memang ada orang yang tidak ingin mencantumkan agamanya, menurut pria yang pernah mendampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati saat Pemilihan Presiden 2004 lalu itu, orang itulah yang harus mengajukan bukan pemerintah yang mengatur.

Seperti diketahui, rencana pengosongan kolom agama kembali mencuat ketika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membuat pernyataan akan mengizinkan pengosongan kolom agama pada e-KTP bagi penduduk yang ditujukan bagi warga negara penganut aliran kepercayaan yang belum diakomodasi undang-undang. (kem/okezone/abr/dakwatuna)

Seorang suami dan ayah
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...