Pejabat Tinggi AS: Saleh dan Syiah Hutsi Bertanggung Jawab atas Kekerasan di Yaman

Mantan Presiden Yaman, Ali Abdullah Saleh (yemensaeed.com)

dakwatuna.com – Amerika Serikat. DK PBB dijadwalkan membahas rancangan resolusi yang diajukan oleh AS yang berisi hukuman pidana terhadap mantan Presiden Yaman, Ali Abdullah Saleh, dan dua orang pemimpin Jamaah Syiah-Hutsi atas tuduhan mengancam keamanan dan stabilitas serta menghalangi proses politik Yaman, sebagaimana diberitakan Islam Memo (4/11/2014).

Sumber Departemen Luar Negeri AS dalam wawancara dengan kantor berita MENA menyebutkan bahwa pihaknya memiliki informasi dan bukti-bukti yang kuat keterlibatan Saleh dan Jamaah Hutsi dalam menghalangi tercapainya kesepakatan transisi demokrasi secara damai di Yaman.

Di antara usulan hukuman yang diajukan AS adalah larangan/pencekalan ke luar negeri, pembekuan asset dan kekayaan Saleh serta dua pemimpin Hutsi yang bernama Abdul Khalik Al-Hutsi dan Abdullah Yahya Al-Hakim.

Dalam hal ini, dua nama terakhir tersebut merupakan petinggi Jamaah Hutsi radikal yang menguasai sebagai daerah di sebelah utara Yaman, hasil kesepakatan dengan Ali Abdullah Saleh dalam kapasitasnya sebagai Presiden Yaman ketika itu. (islammemo/rem/dakwatuna)

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...