Topic
Home / Narasi Islam / Sosial / Moralitas Umat Menurun, Ini Solusinya…

Moralitas Umat Menurun, Ini Solusinya…

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.

al-quran solusidakwatuna.com – Sebagian opini kaum muslimin memandang bahwa persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bukanlah sesuatu hal yang perlu dipermasalahkan. Anggapan seperti ini tercermin dari ketidakpedulian seorang muslim terhadap agamanya. Kalau memang ia memandang bahwa agama Islam merupakan satu ketetapan hukum yang harus dijunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, lantas mengapa umat Islam malah kurang peduli dengan keadaan yang terjadi di masyarakat.

Saat ini umat Islam mengalami kemunduran dari berbagai aspek. Hal ini tidak lain disebabkan oleh kurang adanya perhatian terhadap konsep hukum Islam yang hakiki. Tentu ini merupakan kesalahan yang dibuat oleh umat Islam itu sendiri. Fenomena ritual yang tidak berlandaskan pada dalil syar’i menunjukkan bahwa sebagian besar kaum muslimin tidak mau ambil pusing dengan urusan agamanya. Ini kan hanya adat yang dikenal sejak lama oleh masyarakat, yang penting tidak meninggalkan shalat lima waktu. Demikian yang sering terlontar dari bibir masyarakat yang pada hakikatnya ini merupakan suatu kesalahan yang besar. Namun, sangat sedikit umat Islam yang sadar akan hal ini.

Apapun yang berkaitan dengan syariat Islam, baik itu kultur maupun tatanan perundang-undangan tentunya harus dikaitkan dengan dalil-dalil syar’i. Semua harus dikembalikan pada makna dan status hukum menurut pandangan Islam. Sebab ketika seorang muslim keluar dari koridor yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya maka ini merupakan salah satu faktor diturunkannya azab.

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih”. (An-Nur: 63).

Konsep ideal yang ditawarkan oleh Islam dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kemerosotan moral umat Islam adalah dengan dua cara:

  1. Berpegang teguh pada Al-Quran dan Sunnah Nabi

Pijakan atau landasan sebuah ideologi harus bisa menuntunnya kepada kebenaran. Kadang sebagian orang memutuskan suatu perkara hanya dengan konsep akal. Padahal akal hanya akan menuntunnya pada konsep yang batil, bersandar pada satu ketetapan yang tidak mencakup seluruh lapisan hukum. Akalnya mengatakan A namun ternyata dalil syar’i memberi hasil yang berbalik 90 derajat dari jawaban akal. Interpretasi akal tidak akan seirama dengan dalil dari Al-Quran dan Sunnah Nabi Shallallahu’alaihi wasallam.

  1. Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar

Jalan kedua yang harus ditempuh adalah memerintahkan dalam kebaikan dan memerangi kemungkaran. Jalan inilah yang ditempuh oleh para Nabi dan para sahabat terdahulu. Ketika melihat kemungkaran maka merekalah yang berdiri di garda terdepan barisan umat ini untuk memerangi kemungkaran yang terjadi. Adapun kebaikan, mereka orang yang paling berjasa bagi umat ini. Melanjutkan estafet perjuangan, meneruskan risalah yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam kepada seluruh umat Islam.

Dengan demikian, akan terasa indah perjuangan ini dan semakin terang cahaya menuju kemakmuran dan kejayaan Islam. Berkontribusi dalam membangun peradaban dari hal-hal yang kecil, sehingga yang kecil tersebut akan menjalar menjadi sebuah peradaban yang besar dan mulia. Taruhkan jiwamu untuk Islam.

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Mohammad Marzuki Kai, lahir 19 April 1995 di Gorontalo. Mengenyam pendidikan di Ma�had �Aly Al-Wahdah (STIBA) Makassar. Sekarang duduk di I�dad Lughwawy (Persiapan Bahasa Arab), waktu yang ditempuh selama dua tahun. Setelahnya melanjutkan ke perkuliahan inti yakni jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum dalam disiplin ilmu fiqih.

Lihat Juga

Zakat Sebagai Solusi Masa Depan BPJS Kesehatan

Figure
Organization