Topic
Home / Berita / Nasional / Inilah Tugas Fahri Hamzah Sebagai Wakil Ketua DPR

Inilah Tugas Fahri Hamzah Sebagai Wakil Ketua DPR

Wasekjen PKS, Fahri Hamzah (inet)
Wakil Ketua DPR RI 2014-2019, Fahri Hamzah (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Paket Pimpinan DPR RI periode 2014-2019 sudah terpilih dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Kamis (2/10) lalu. Setya Novanto, politisi asal Partai Golkar terpilih sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019. Sementara empat wakil ketua diduduki oleh Fadli Zon (Fraksi Gerindra), Agus Hermanto (Fraksi PD), Taufik Kurniawan (Fraksi PAN) dan Fahri Hamzah (Fraksi PKS).

Masing-masing wakil ketua DPR RI sudah mendapatkan pembagian tugas. Seperti yang di tulis dalam akun Twitter @DPR_RI, Rabu (15/10).

“Salam Indonesia! Pimpinan DPR periode 2014-2019 telah terpilih, berikut pembagian tugas pimpinan DPR,” tulis akun Twitter @DPR_RI.

Fahri Hamzah, politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terpilih sebagai salah satu dari empat wakil pimpinan DPR RI, mendapatkan tugas sebagai Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra). Ruang lingkup Korkesra membidangi tugas Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi X.

Komisi VIII mencakup bidang agama, sosial dan pemberdayaan perempuan. Komisi IX mencakup tenaga kerja, kependudukan dan kesehatan. Sedangkan Komisi X mencakup bidang pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olahraga dan perpustakaan.

Sedangkan tiga Wakil Ketua DPR RI lainnya, Fadli Zon mendapatkan tugas di Bidang Koordiantor Politik, Hukum dan Keamanan (Korpolhukam), Agus Hermanto mendapatkan tugas di Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) dan Taufik Kurniawan mendapatkan tugas di Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku). (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Indonesia Harus Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian Ghouta

Figure
Organization