Topic
Home / Berita / Nasional / DPR: Kemendikbud Harus Segera Tarik Buku Penjakes SMA Yang Melegalkan Pacaran

DPR: Kemendikbud Harus Segera Tarik Buku Penjakes SMA Yang Melegalkan Pacaran

Kutipan buku Penjakes SMA/MA/SMK kelas XI yang melegalkan pacaran.  (detik.com)
Kutipan buku Penjakes SMA/MA/SMK kelas XI yang melegalkan pacaran. (detik.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Buku Pendidikan Jasmani dan Kesehatan  bagi siswa SMA/MA/SMK kelas XI, semester 1  yang diterbitkan oleh Kemendikbud RI, terus menuai kecaman, karena di dalamnya mengajarkan tentang pacaran yang sehat. Isi materi dalam buku tersebut di anggap tidak mencerminkan nilai keislaman dan pendidikan karakter.

Salah satu kecaman datang dari salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKS yang belum lama ini di lantik, yaitu Surahman Hidayat, saat di hubungi di Jakarta(10/10/14) dirinya menyayangkan munculnya konten pacaran di mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan, “buku tersebut sangat tidak sesuai dengan semangat yang ingin di hadirkan dalam Kurikulum 2013, yaitu pendidikan karakter.” Jelas Surahman dalam rilisnya yang diterima redaksi dakwatuna.

Menurut Surahman, berpacaran itu tidak sesuai dengan nilai susila terlebih agama Islam, pacaran merupakan perbuatan yang mendekati pengantar zina, itu secara tegas dilarang dalam Al-Quran, pacaran juga menganggu  pikiran siswa yang seharusnya berkonsentrasi  untuk meraih prestasi,  dengan adanya konten pacaran yang sehat dalam buku tersebut, secara langsung pendidikan membolehkan atau melegalkan bagi seluruh siswa-siswi di seluruh Indonesia, padahal sudah jelas bahwa pacaran  dari aspek spiritual sangat tidak sehat, merusak kepribadian, ” Kemendikbud harus segera tarik buku penjakes yang melegalkan pacaran dari seluruh sekolah.” tegasnya.

Surahman melanjutkan, “Kemendikbud RI, seharusnya berkonsultasi dengan semua pihak para ahli pendidikan, agama, dan budaya dalam merumuskan isi mata pelajaran, karena isi kurikulum tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai keyakinan dalam hal ini agama dan kepercayaan di masyarakat.” Tutup Surahman.

Sebagai informasi tambahan, pada halaman 128-129 terdapat gambar sosok pemuda dan pemudi Muslim dengan menggunakan busana muslim, hal ini jelas sangat melecehkan kesucian Islam, padahal dalam Islam pacaran adalah perbuatan yang di larang. (sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Ustadz Yusuf Supendi Meninggal Dunia

Figure
Organization