dakwatuna.com – Tunisia. Sejumlah organisasi HAM di Tunisia menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi terulangnya aksi-aksi penyiksaan melanggar HAM di berbagai penjara negara tersebut seperti zaman rezim Zainal Abidin, sebagaimana diberitakan Islam Memo (9/10/2014).
Para aktivis HAM menuntut adanya amandemen sejumlah UU yang membuka peluang aparat keamanan menyalahgunakan kewenangan. Dalam hal ini, isu pelanggaran HAM kembali mengemuka di dalam negeri Tunisia setelah kabar tewasnya dua orang tahanan di dalam penjara akibat siksaan aparat kepolisian.
Mereka menegaskan akan terus memantau perkembangan penegakan HAM di Tunisia kembali, khususnya apa yang terjadi berbagai ruang tahanan atau penjara yang dikelola kepolisian, dan memasukkannya dalam agenda amandemen UU yang berlaku.
Para aktivis HAM di Tunisia menyatakan bahwa mereka akan memastikan program-program penegakan HAM menjadi prioritas bagi para politisi di Tunisia yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota Parlemen dan Pemilu Presiden di negara tersebut. (islammemo/rem/dakwatuna)
Redaktur: Rio Erismen
Beri Nilai: