Topic
Home / Berita / Rilis Pers / Sikap JSIT DKI Jakarta Terhadap Pelarangan Kurban di Sekolah

Sikap JSIT DKI Jakarta Terhadap Pelarangan Kurban di Sekolah

JSIT DKI Jakarta. (facebook.com/jsitdkijakarta.jakarta)
JSIT DKI Jakarta. (facebook.com/jsitdkijakarta.jakarta)

dakwatuna.com – Jakarta. Ada situasi menarik pada pelaksanaan ibadah kurban tahun ini, yaitu beredarnya surat pengalihan tabungan kurban siswa menjadi tabungan infak kelas oleh sebuah sekolah dasar negeri di Jakarta.

Penyebabnya tidak lain adalah adanya instruksi gubernur no 67 tahun 2014 yang berisi diantaranya tentang pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah dasar. Beredarnya instruksi gubernur tersebut tidak hanya menyulitkan sekolah negeri saja melainkan juga membingungkan sekolah-sekolah dasar swasta pada umumnya dan sekolah dasar swasta Islam khususnya.

Menyikapi hal itu, Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) wilayah DKI Jakarta bersikap sebagai berikut :

1. Kurikulum pendidikan nasional tahun 2013 menuntut sekolah untuk mengajarkan empat kompetensi inti. Salah satu kompetensi inti yang menjadi perhatian adalah kompetensi pertama tentang spiritualitas. Pelaksanaan di lapangan, banyak sekolah yang mendapatkan kesulitan dalam menerjemahkan kompetensi spiritualitas ini ke program pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, momentum hari raya Idul Adha adalah saat yang tepat bagi sekolah untuk menguatkan kompetensi spiritualitas siswa.

2. Menghimbau sekolah-sekolah Islam di DKI Jakarta khususnya Sekolah Islam Terpadu untuk memanfaatkan momentum hari raya Idul Adha dan hari besar Islam lainnya untuk diisi dengan program-program yang dapat memperkuat aspek spiritualitas siswa. Utamanya aspek keimanan, ibadah dan akhlakul karimah.

3. Menolak instruksi gubernur no. 67 tahun 2014 pada point pelarangan pemotongan hewan kurban di Sekolah Dasar.

4. Bagi sekolah-sekolah (khususnya sekolah Islam Terpadu) yang sudah memprogramkan pemotongan hewan kurban di sekolah sebagai bagian dari pembelajaran keimanan kepada siswa, maka dianjurkan untuk tetap menjalankan program tersebut dengan tetap memperhatikan prinsip transparan dan akuntabel.

5. Menghimbau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya dinas pendidikan untuk bijak mengambil keputusan dan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi yang muncul di masyarakat.

Demikian sikap JSIT DKI Jakarta, semoga bermanfaat dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan umat.
Arviantoni Sadri
Ketua Wilayah JSIT DKI Jakarta

 

(abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Halal Bihalal Salimah bersama Majelis Taklim dan Aa Gym

Figure
Organization