Topic
Home / Berita / Daerah / Konsisten Pakai Jilbab, Siswi Muslimah Ini Dikeluarkan dari Sekolah

Konsisten Pakai Jilbab, Siswi Muslimah Ini Dikeluarkan dari Sekolah

Wan Suryawan didampingi sang anak, Faradila ketika menunjukkan surat pengeluaran putrinya dari sekolah.(kabarpapua.net)
Wan Suryawan didampingi sang anak, Faradila ketika menunjukkan surat pengeluaran putrinya dari sekolah.(kabarpapua.net)

dakwatuna.com – Jayapura. Sekolah Dasar (SD) Negeri Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura memberhentikan Faradila Widy Afini Lokahita. Siswi muslimah kelas V SD itu diberhentikan karena menggunakan jilbab ketika ke sekolah. Pemberitahuan pemberhentian itu diberikan melalui surat yang ditandatangani oleh kepala sekolah bernomor 421.2/105/2014 tertanggal 30 September 2014.

Surat itu diberikan langsung oleh Kepala SD Negeri Entrop, Barsalina Hamadi kepada Faradila. Setelah menerima surat itu, Faradila langsung pulang dan menyampaikan kepada orang tuanya.

“Kami pernah diberikan surat teguran pertama oleh pihak sekolah, tentang larangan penggunaan jilbab oleh Fadila dan kami pun pernah dipanggil oleh pihak sekolah tentang larangan penggunaan jilbab di sekolah tersebut,” kata Iwan Suryawan, di Jayapura, Papua, seperti dikutip liputan6.com, Rabu (1/10).

Iwan mengatakan alasan sekolah mengeluarkan anaknya dari sekolah karena jilbab Faradila dianggap mencoreng kebersamaan berpakaian sekolah. “Saat pemanggilan pertama itu, pihak sekolah meminta agar memindahkan anak kami jika ingin menggunakan jilbab,” imbuh dia.

Iwan mengakui Faradilah dan beberapa temannya yang memakai jilbab pernah ditegur pihak sekolah lantaran menggunakan jilbab. Tapi anak-anak lain melepas jilbabnya, kecuali Faradilah.

Dia menambahkan, dirinya pernah meminta aturan tertulis tentang pelarangan penggunaan jilbab di sekolah itu. Namun pihak sekolah menyebutkan bahwa SD Negeri Entrop adalah sekolah otonomi. “Kata mereka aturan-aturan khusus dibuat sendiri oleh pihak sekolah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Iwan mengungkapkan, sebelumnya anaknya sempat ditegur sehubungan dirinya pemakaian jilbab pada anaknya, Fradillah. Faradilah tidak dimasukkan dalam kelompok mana pun dan sering disindir wali kelasnya soal jilbab,” ungkapnya seperti yang dikutip kabarpapua.net. kabarpapua.net.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura saat dikonfirmasi mengatakan dirinya belum mengetahui kejadian ini. Dia berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah terkait kasus pemberhentian ini. “Seharusnya tidak boleh ada diskrimasi apapun di sekolah. Saya akan memanggil pihak sekolah dan mencari tau apa yang sebenarnya terjadi,” tandas Robert.

Kasus diskriminasi yang menimpa Fadila ini bukanlah kasus pertama di Kota Jayapura. Kasus serupa pernah menimpa siswi kelas 2 SD Negeri VIM 1 Kotaraja bernama Farrah Shaina Azzahra. orang tua Farrah, Suryati menuturkan bahwa putrinya saat mendaftar ke sekolah tersebut langsung diultimatum untuk tidak mengenakan jilbab jika ingin diterima.(abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Israel Cabut Larangan Masuk Turis Indonesia

Figure
Organization