Topic
Home / Berita / Nasional / Terlibat Kasus Korupsi, Lima Caleg ini Batal Dilantik

Terlibat Kasus Korupsi, Lima Caleg ini Batal Dilantik

Ruang Sidang Paripurna DPR. (rumahpemilu.com)
Ruang Sidang Paripurna DPR. (rumahpemilu.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Anggota DPR RI terpilih periode 2014-2019 hari ini, Rabu (1/10) dilantik di Komplek Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Sebanyak 520 anggota DPR RI terpilih dilantik bersamaan dengan hari Kesaktian Pancasila. Dari 520 anggota dewan tersebut, lima calon diantaranya batal dilantik menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Mereka tidak dilantik karena berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.

“Saya terima surat dari KPU jam 02.00 pagi tadi,” kata Sekretaris Jendral DPR RI, Winantuningtyastuti, Rabu (1/10). Dia menjelaskan, kelima caleg yang batal dilantik tersebut yaitu Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono.

Jero politikus asal Partai Demokrat batal dilantik karena berstatus sebagai tersangka dugaan pemerasan di Kementerian ESDM yang pernah dipimpinnya. Sementara Idham Samawi politikus PDI Perjuangan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan klub sepak bola Persiba Bantul.

Sedangkan Herdian politikus PDI Perjuangan tersandung kasus dugaan korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan Jimmy juga politikus PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Papua Barat didakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura terkait peminjaman dana Rp 22 miliar dari PT Padoma pada tahun 2010. Serta Iqbal Wibisino politikus Partai Golkar menjadi tersangka bantuan sosial Provinsi Jawa Tengah. (maw/rol/abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Oposisi Israel Ramai-Ramai Desak Benyamin Netanyahu Mundur

Figure
Organization