Topic
Home / Berita / Nasional / Demokrat: Dengan Voting, Berarti PDIP Sepakat Pilkada Dipilih DPRD

Demokrat: Dengan Voting, Berarti PDIP Sepakat Pilkada Dipilih DPRD

Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto.  (kompas.com)
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto. (kompas.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Partai Demokrat balik mengkritik sikap PDI Perjuangan, PKB, dan Hanura yang memilih bertahan dalam sidang paripurna DPR terkait pengesahan RUU Pilkada.

Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan, jika ketiga parpol tersebut mengambil sikap sama seperti partainya, maka UU Pilkada tidak memiliki legitimasi.

“Jika seluruhnya turut walk out dengan Demokrat dari pembahasan UU Pilkada. Yang terjadi adalah lebih dari setengah suara di DPR, yakni 287 suara, kompak menolak pilkada via DPRD,” ujar Didik, Minggu (28/9/2014) dikutip dari INILAHCOM.

Menurutnya, dengan sikap tersebut maka akan menjadi pukulan keras bagi Koalisi Merah Putih (KMP) yang memperjuangkan pilkada lewat mekanisme DPRD.

Sebab nantinya, UU Pilkada tersebut tidak memiliki legitimasi karena setengah dari jumlah anggota DPR walk out menolak mengikuti voting pengambilan keputusan itu.

“Yang terjadi adalah kemenangan gagasan pilkada langsung dengan sejumlah perubahan sistemis untuk menyempurnakannya,” kata Didik.

Dia menyayangkan sikap PDIP dan sekutunya yang tetap mengikuti proses voting meski sudah tahu akan kalah.

Didik mengatakan sikap PDIP ini berbeda dengan sikapnya terkait pembahasan UU MD3. Dimana PDIP dengan rasional dan dingin memutuskan walk out karena tahu pasti kalah suara.

“Lebih baik mundur dari medan pertempuran yang tak mungkin dimenangkan. Lebih baik pergi ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugatnya. Dan itulah yang mereka lakukan,” katanya.

Lebih lanjut, Didik menambahkan PDIP seharusnya paham jika finalitas dari setiap pasal dalam setiap UU yang mereka buat tidak ditentukan oleh palu mereka sendiri. Tapi oleh palu para hakim di Mahkamah Konstitusi.

Tidak begitu kejadiannya dengan UU Pilkada. PDIP dan sekutunya memilih voting dan kalah. Tapi kekalahan itu bukan satu-satunya akibat yang harus mereka terima.

“Dengan mengikuti voting, artinya mereka setuju untuk menyerahkan penentuan nasib pilkada langsung pada mekanisme demokratik pengambilan keputusan di DPR,” katanya.

Atas keputusannya tersebut, konsekuensinya, PDIP dan sekutunya kehilangan dasar etis untuk menggugat ke MK.

“Sudah voting, kalah, seharusnya legawa menerima,” tambahnya.  (inilah/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Ustadz Yusuf Supendi Meninggal Dunia

Figure
Organization