Topic
Home / Berita / Nasional / Jalani Sidang Pembacaan Putusan, Nasib Anas Ditentukan Hari Ini

Jalani Sidang Pembacaan Putusan, Nasib Anas Ditentukan Hari Ini

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam sidang Dugaan Korupsi Kasus Hambalang.  (beresnews.com)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam sidang Dugaan Korupsi Kasus Hambalang. (beresnews.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini akan menjalani sidang pembacaan putusan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Sidang vonis akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (24/9/2014), pukul 13.00 WIB. Sidang diperkirakan bakal dihadiri banyak tokoh dan ratusan loyalis Anas.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD salah satunya. Mahfud mengatakan akan hadir menyaksikan sidang pembacaan vonis mantan Ketua Umum PB HMI itu.

Di luar persidangan, demo mendukung pembebasan Anas juga akan berlangsung. “Besok di depan KPK ada demo dengan massa ratusan orang, mungkin juga siang ke Tipikor. Ada teman-teman mahasiswa juga yang akan memberikan dukungan,” kata salah satu loyalis Anas, Tri Dianto dikutip dari Okezone.

Para loyalis, kata Tri, berharap agar hakim bisa memutuskan dengan seadil-adilnya. “Jangan sampai orang yang tidak bersalah ini kemudian dihukum,” tandasnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, menuntut Anas dengan pidana kurungan selama 15 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan. (okezone/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Gaza Eksekusi Mati 3 Orang Mata-Mata Israel

Figure
Organization