Seminar Trisakti: Buka Mata, Satukan Hati untuk Palestina

Silaturahim Mahasiswa FH Trisakti dengan PAHAM Indonesia

dakwatuna.com – Kejahatan Genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina mengundang kepedulian dari berbagai negara. Kejahatan Genosida yang dilakukan oleh Israel menjadi musuh bersama yang harus dihentikan dan diberikan sangsi. Banyak cara bagi para aktivis kemanusiaan untuk dapat membantu meringankan penderitaan rakyat Palestina, salah satunya adalah Mahasiswa Trisakti yang berencana akan mengadakan Seminar Nasional..

Edward Febrianto Hussein salah satu perwakilan Mahasiswa Trisakti yang datang ke Skretariat Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia dalam rangka diskusi “How to bring Israel to Justice through ICC mechanism” pada hari Jumat kemarin menyatakan Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel terhadap bangsa Palestina sudah seharusnya disikapi tidak hanya dalam bantuan kemanusiaan saja namun harus ada kebersamaan untuk melakukan penghukuman terhadap Israel dalam bentuk Boikot terhadap produk-produk yang berasal dari Israel disamping harus ada hukuman fisik terhadap para pemimpin Israel agar mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Mahasiswa Trisakti dalam waktu dekat akan mengadakan Seminar Nasional dengan tema “Buka Mata, Satukan Hati untuk Palestina”

akan dilangsungkan pada tanggal 08 Oktober 2014 di Kampus TRISAKTI dengan beberapa nara sumber yang kompeten dalam isu Palestina baik dari Unsur Akademisi, Pemerintah, Legeslatif dan Aktivis HAM beber Edward dalm rilisnya; di samping itu ia berharap seminar ini akan menjadi awal dari gerakan mahasiswa peduli terhadap permasalahan kemanusiaan Palestina; untuk itu Eedward dan kawan-kawannya berharap salah satu tujuan acara ini adalah untuk mendorong keterlibatan Pemerintah Indonesia agar lebih jauh terlibat dalam menciptakan perdamaian dunia; dengan mendorong Resolusi PBB terhadap kejahatan kemanusiaan Isarael terhadap rakyat Palestina.

Heri Aryanto, Direktur Hak Asasi Manusia PAHAM Indonesia yang turut hadir dalam diskusi menyampaikan kejahatan yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina tidak bisa ditoleransi dengan berbagai macam dalil apapun dikarenakan tidak sedikit masyarakat gaza yang menjadi korban oleh karenanya keberlanjutan gencatan senjata atau perdamaian sekalipun bukan akhir dari penyelesaian kejahatan kemanusiaan tapi merupakan pintu awal menju International Criminal Court (ICC) para penjahat kemanusiaan. (nn/usb/dakwatuna)

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...