Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Pemimpin Jamaah Islamiyah di Bangladesh Divonis Penjara Seumur Hidup

Pemimpin Jamaah Islamiyah di Bangladesh Divonis Penjara Seumur Hidup

Dilawar Hussain (Memo Islam)
Dilawar Hussain (Memo Islam)

dakwatuna.com – Dakka. Mahkamah Agung Bangladesh menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada pemimpin partai Jemaah Islamiyah Bangladesh, Dilawar Hussain, yang dituduh melakukan kejahatan perang. Seperti diberitakan Memo Islam, Rabu (17/9/2014) hari ini.

Pemimpin Jemaah Islamiyah ini telah divonis mati pada tahun lalu dengan tuduhan membuat kebakaran, penjarahan, pembunuhan, dan pemerkosaan, selama perang kemerdekaan Bangladesh tahun 1971.

Lalu Dilawar, yang telah berusia 73 tahun ini, mengajukan banding terhadap vonis yang banyak dikritik para aktivis hukum dan HAM. Proses pengadilan itu dinilai telah mengalami politisasi. Akhirnya, mahkamah agung menjatuhkan vonis yang lebih ringan, yaitu penjara seumur hidup.

Seusai pembacaan vonis tersebut, partai Jemaah Islamiyah mengajak para pendukungnya untuk turun jalan dan mogok kerja secara massal di Dakka dan Rajshahi.

Pemerintah Bangladesh dinilai melakukan pemberangusan Jemaah Islamiyah yang merupakan kelompok politik oposisi terkuat saat ini. Pemerintah membuka kembali kasus-kasus yang telah terjadi 40 tahun yang silam. Saat itu Jemaah Islamiyah termasuk yang menolak kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan. (msa/dakwatuna)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Polusi Ancam Kesehatan Pengungsi Muslim Rohingya di Bangladesh

Figure
Organization