Topic
Home / Berita / Daerah / Anggota DPRD Banten Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Bayar Utang

Anggota DPRD Banten Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Bayar Utang

Gedung DPRD Provinsi Banten.  (radaronline.co.id)
Gedung DPRD Provinsi Banten. (radaronline.co.id)

dakwatuna.com – Serang. Sebanyak 50 persen dari 85 anggota DPRD Provinsi Banten diketahui menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka. Umumnya uang hasil gadai digunakan untuk membayar utang saat kampanye pemilu legislatif (pileg).

“Untuk mengembalikan modal kampanye. Karena persoalan kampanye itu juga kan mengeluarkan energi. Ada mungkin untuk mengembalikan utang kampanye, tapi itu tidak bisa digeneralisasi,” ujar Ketua DPRD Banten sementara, Asep Rahmatullah, Rabu (17/9/2014).

Dia menambahkan, sepekan sejak dilantik saja sudah ada 10 anggota DPRD yang menggadaikan SK ke Bank Jabar Banten (BJB). SK tersebut digadaikan di kisaran Rp100 juta dan Rp500 juta dengan proses pelunasan selama empat tahun.

Dia sendiri mengakui termasuk yang ikut menggadaikan SK tersebut. “Saya juga mengajukan untuk biaya renovasi rumah sama biaya kuliah anak,” tutur politikus PDIP itu.

Asep menegaskan, menggadaikan SK tidak melanggar aturan. Dia juga memastikan hal tersebut tidak memengaruhi kinerja anggotanya. (ton/okezone/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Manisnya Ramadhan

Figure
Organization