Suku-suku Sunni Irak Ingin Menjadi Negara Bagian yang Miliki Angkatan Bersenjata Sendiri

Perdana menteri Irak yang baru, Haider Al-Abadi (Memo Islam)

dakwatuna.com – Baghdad. Dewan Revolusi Suku-suku Sunni di Irak (GMCIR), Jumat (15/8/2014) kemarin, meminta perdana menteri baru, Haider al-Abadi, provinsi-provinsi mereka menjadi negara bagian yang mempunyai angkatan bersenjata khusus.

Dalam sebuah konferensi pers di Irbil, salah seorang pimpinan GMCIR, Najih Al-Mizan, menyatakan bahwa perdana menteri Irak yang baru harus mengubah provinsi-provinsi berpenduduk Sunni menjadi sebuah negara bagian melalui proses referendum seluruh rakyat.

Menurutnya, hanya dengan cara ini, keamanan akan bisa kembali ke wilayah tersebut. Pengubahan provinsi ke negara bagian yang memiliki angkatan bersenjata adalah hak konstitusional rakyat Irak.

Al-Mizan menambahkan, jika referendum menghasilkan pengubahan provinsi-provinsi menjadi negara bagian, maka pemerintah harus bertindak serius, tanpa menyanggah atau menunda-nunda. Karena pengubahan itu adalah salah satu kunci penyelesaian permasalahan yang selama ini menyulitkan pemerintah Irak.

Menurutnya, provinsi-provinsi Sunni meliputi Al-Anbar, Diyala, Ninawa, Shalahuddin, Kirkuk dan sebagian besar kota Baghdad. Militer pemerintah Irak harus segera meninggalkan provinsi-provinsi tersebut untuk digantikan dengan militer negara bagian. (msa/dakwatuna/islammemo)

 

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...