Topic
Home / Berita / Daerah / Gubernur Sumbar Ajak SKPD Kerja Keras

Gubernur Sumbar Ajak SKPD Kerja Keras

Penandatanganan kontrak kinerja Gubernur bersama seluruh Kepala Dinas dan Kepala Badan, di Auditorium Gubernuran Padang, Selasa (24/6/14).  (erwin_fs)
Penandatanganan kontrak kinerja Gubernur bersama seluruh Kepala Dinas dan Kepala Badan, di Auditorium Gubernuran Padang, Selasa (24/6/14). (erwin_fs)

dakwatuna.com – Padang.  Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menuntut kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah-SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar bekerja ekstra, tidak sekedar menyelesaikan kerja rutin. Tuntutan dimaksud dituangkan dalam kontrak kinerja yang ditandatanggani Gubernur bersama seluruh Kepala Dinas dan Kepala Badan, di Auditorium Gubernuran Padang, Selasa (24/6/14).

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, pembangunan di Sumatera Barat mengalami banyak dinamika, yang membutuhkan kebijakan extra. Sebagai pelayan masyarakat, Pegawai Negeri Sipil-PNS, khususnya pejabat eselon 2 yang menduduki jabatan pimpinan harus menyikapi kondisi tersebut dengan kerja keras dan cerdas.

Menurut Irwan Prayitno, selama ini masih ada Kepala SKPD yang tidak serius melaksanakan tugasnya, hanya sibuk menuntaskan kerja rutin, sehingga banyak target kerja maupun pelaksanaan anggaran tidak tercapai.

“Kerja tambahan itu memang capek. Tapi itu yang dibutuhkan untuk mempercepat layanan ke masyarakat, untuk mencapai target pembangunan. Jangan hanya melayani atau mengerjakan yang rutin-rutin saja. Ambil absen, selesai kerja baca koran di kantor, bukan itu. Contohnya, banyak masalah dihadapi petani, kita tanya langsung ke lapangan, beri solusi. Di bidang koperasi, datangi majelis ta’lim, koperasi nelayan, bina mereka, kembangkan, jangan tunggu aja di kantor. Ini berlaku untuk semuanya”, ungkap Irwan dalam rilisnya.

Gubernur Irwan Prayitno menegaskan, melalui kontrak kerja yang ditandatangani, tertuang indikator kerja utama bagi masing-masing Kepala SKPD. Jika target yang tertulis dalam indikator tersebut tidak tercapai, maka Gubernur akan memberikan sanksi kepada Kepala SKPD, mulai dari teguran, mutasi, hingga non job.

“Masih ada kepala SKPD yang belum serius. Untuk itu saya tegaskan lagi. Dalam kontrak kerja ini ada Indikator Kerja Utama untuk masing-masing SKPD. Dituliskan prosentase yang harus dicapai tahun ini. Contohnya berapa produksi jagung, padi, ikan, atau berapa capaian pendapatan daerah.  Ini menjadi bahan penilaian bagi pimpinan apakah SKPD memenuhi atau tidak. Kalau tidak tercapai kita arahkan dulu, kalau berulang-ulang kita beri sanksi mulai mutasi hingga non job”, terangnya.

Gubernur Irwan Prayitno menambahkan, untuk memastikan dilaksanakannya indikator kerja utama oleh Kepala SKPD, pihaknya akan melakukan evaluasi periodik per tiga bulan.

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Beberapa Hari Setelah Diresmikan, RSP IZI Sumbar Tangani Balita Penyandang Hydrocephalus di Padang

Figure
Organization