dakwatuna.com – Seorang jurnalis, Louisa Loveluck, sedang berada di ruang sidang di Kairo. Saat itu jurnalis Al-Jazeera Mohamed Fahmy, Peter Greste, dan Baher Mohamed dijatuhi hukuman minimal 7 tahun penjara karena telah memberitakan tentang Ikhwanul Muslimin di Mesir. Pengadilan rezim kudeta Mesir memandang hal tersebut sebagai sebuah kejahatan.
Loveluck lalu merekam kejadian ketika Fahmy berteriak, “They will pay for this! I promise they will pay for this!” Seseorang dekat Loveluck berusaha untuk menutupi kameranya berkali-kali. Rekaman video tersebut diunggahnya ke Instagram, Selasa (24/6/2014):
Beberapa pengguna Instagram mengomentari video tersebut. Di antaranya, “mmouradaly” mengomentari, “Ini adalah teror negara di Mesir!”. Sedangkan “nicklesb” berujar, “Temanku Mohamed, kami beserta Anda. Anda akan bebas!”.
Beberapa akun Twitter mengungkapkan suasana sidang:
After the long jail sentences in the AJE trial, mohamed fahmy clung to the cage as police dragged him away by force.
— David D. Kirkpatrick (@ddk_nyc) June 23, 2014
#AJTrial: @PeterGreste did not say anything after sentence handed down. He just raised a fist in the air.
— Sharif Kouddous شريف عبد القدوس (@sharifkouddous) June 23, 2014
https://twitter.com/TamerELG/statuses/481012562469724160
"Gutted, devastated, dumbfounded, shattered" – brother of jailed al-Jazeera journalist Peter Greste http://t.co/R4EnoZ7gaw #AJTrial
— BBC Breaking News (@BBCBreaking) June 23, 2014
(dakwatuna/hdn)
Redaktur: Ardne
Beri Nilai: