Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Penolakan Terhadap Langkah Polisi Memata-matai Pengguna Media Sosial di Mesir

Penolakan Terhadap Langkah Polisi Memata-matai Pengguna Media Sosial di Mesir

Mendagri pendukung kudeta, Muhammad Ibrahim (aljazeera.net)
Mendagri pendukung kudeta, Muhammad Ibrahim (aljazeera.net)

dakwatuna.com – Mesir. Sejumlah organisasi HAM Mesir mengajukan gugatan hukum menuntut Mendagri Mesir pendukung kudeta, Muhammad Ibrahim, agar mencabut keputusannya mengawasi penggunaan jaringan media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Sebagaimana diberitakan Aljazeera (19/6/2014), para aktivis organisasi HAM tersebut mengecam langkah lembaga kepolisian tersebut karena melanggar HAM dan prinsip konstitusi yang melindungi hak-hak dasar warga negara.

Langkah memata-matai aktivis penggunaan media sosial oleh kepolisian tak ubahnya tindakan pelanggaran terhadap privasi warga negara, karena hal tersebut hanya boleh dilakukan terhadap warga negara tertentu atas seizin pengadilan.

Aksi tersebut dinilai pelanggaran serius terhadap hak-hak warga sipil dan kebebasan umum yang dijamin konstitusi, seperti kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan bertukar informasi, hak mendapatkan perlindungan privasi, dan hak mendapatkan keamanan.

Di antara organisasi HAM Mesir yang menuntut kepolisian untuk membatalkan langkah tersebut adalah Muassasah Huriyal Al-Fikri Wal Ta’bir (Organisasi Kebebasan Ide dan Pendapat), Muassasah At-Ta’bir Ar-Raqmi Al-Araby (Pusat Analisis Data), Mubadarah Misriyah Lil Huquq Asy-Syakhshiah (Inisiatif Perlindungan Hak Pribadi). (aljazeera/rem/dakwatuna)

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Dianggap Hina Muslim, Facebook Blokir Akun Milik Putra Netanyahu

Figure
Organization