Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Kudeta Menjerat Prof. Muhammad Badie dengan 40 Kasus Pidana

Kudeta Menjerat Prof. Muhammad Badie dengan 40 Kasus Pidana

Mursyid IM, Prof. Muhammad Badie (islammemo.cc)
Mursyid IM, Prof. Muhammad Badie (islammemo.cc)

dakwatuna.com – Mesir. Semenjak penggulingan Presiden Muhammad Mursi pada 3 Juli 2013 lalu, pemerintah kudeta militer di Mesir melakukan aksi penangkapan secara luas terhadap para aktivis yang menentang langkahnya.

Dari sekian dakwaan pidana yang disiapkan pengadilan kudeta, pemimpin tertinggi (Mursyid ‘Am) Ikhwanul Muslimin (IM), Prof. Muhammad Badie, dijerat dengan 40 dakwaan pidana.

Sumber salah seorang kuasa hukum kelompok penentang kudeta menyebutkan bahwa Prof. Badie’ diancam maksimal hukuman mati dari setiap dakwaan pidana tersebut.

Sebelumnya pada 28 April 2014 lalu, pengadilan kudeta di Minia memutuskan hukuman mati terhadap Prof. Badie dan 682 orang terdakwa lainnya dengan tuduhan pembunuhan berencana terhadap anggota kepolisian (kudeta) dan menyulut kerusuhan di Minia pasca-pembubaran paksa aksi unjuk rasa di Rabiah Al-Adawiyah, Agustus 2013 lalu.

Hukuman mati terhadap Prof. Badie ketika itu termasuk putusan pengadilan kudeta yang paling keras terhadap pimpinan IM semenjak penggulingan Presiden Mursi. (aljazeera/rem/dakwatuna)

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Putra Syaikh Salman Audah Sebut Ayahnya Terancam Hukuman Mati

Figure
Organization