Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Dewan Fatwa Malaysia: Cadbury Halal, Masuk Kategori Umum Al Balwa

Dewan Fatwa Malaysia: Cadbury Halal, Masuk Kategori Umum Al Balwa

Di Malaysia ditemukan dua jenis Coklat Cadbury yang mengandung DNA Babi. (telegraph.co.uk)
Di Malaysia ditemukan dua jenis Coklat Cadbury yang mengandung DNA Babi. (telegraph.co.uk)

dakwatuna.com – Malaysia.  Ketua Komite Dewan Fatwa Nasional Malaysia Abdul Shukor Husin, mengatakan coklat produk Cadbury yang sebelumnya dinyatakan mengandung minyak DNA babi (porcine), masih aman untuk dikonsumsi.

Abdul menyebut peristiwa ini termasuk ke dalam kategori Umum al-Balwa yang berarti suatu masalah yang menyebar luas dan sulit untuk dihindari.

Dilansir dari laman Malaysia, The Star, Kamis 29 Mei 2014, sebelumnya produk coklat Cadbury telah dinyatakan halal. Meski beberapa produk dengan nomor registrasi tertentu ditemukan mengandung minyak DNA babi.

“Padahal produk yang telah dipasarkan secara luas dan diproduksi melalui proses yang bersih dan bahan-bahan yang halal. Oleh sebab itu, komite memutuskan peristiwa ini sebagai Umum al-Balwa,” kata Abdul.

Peraturan terkait produk ini, kata Abdul, akan merujuk kepada aturan awal, yakni aman untuk dikonsumsi. “Hal itu karena kontaminasi terhadap produk tersebut di luar dari kendali kita dan sulit untuk dihindari,” ujar dia.

Sementara Perusahaan Cadbury di Malaysia telah menarik kembali dua jenis produk Cadbury yang terindikasi mengandung minyak DNA babi.

Dalam akun resmi Facebook mereka pada Sabtu kemarin, Cadbury mengatakan tengah meninjau secara menyeluruh terkait aliran distribusi untuk memastikan bahwa semua produk sesuai dengan standar kualitas mereka.

“Kami ingin memastikan kembali kepada konsumen kami bahwa semua coklat Cadbury yang diproduksi di Malaysia telah mengantongi sertifikasi halal dari Jakim (Departemen Pengembangan Islam Malaysia). Di dalamnya kami menyertakan informasi lokasi dan bahan mentah yang digunakan untuk memproduksi produk tersebut,” tulis perwakilan Cadbury di sana.

Kementerian Kesehatan Negeri Jiran pada akhir pekan kemarin memastikan bahwa terdapat elemen non-halal dalam dua jenis produk Cadbury, yaitu Cadbury Dairy Hazelnut dan Cadbury Milk Roast Almond.

Menurut Direktur Jenderal Kemenkes Malaysia Noor Hisham Abdullah, pengujian telah dilakukan untuk membuktikan spekulasi yang selama ini beredar di media sosial sejak 23 Mei kemarin.

Dia mengatakan ada dua dari tiga jenis yang positif mengandung minyak DNA babi. Kedua produk tersebut yakni Cadbury Dairy Milk Hazelnut dengan nomor registrasi 200813M01H I2. Produk ini sebaiknya dikonsumsi terakhir kali pada 13 November 2014.

Satu lagi yaitu Cadbury Dairy Milk Roast Almond dengan nomor registrasi 221013N01R I1 dan sebaiknya dikonsumsi terakhir pada 15 Januari 2015. Namun untuk produk ketiga, Cadbury Dairy Milk Chocolate, terbukti tidak mengandung elemen non-halal.

“Kementerian Kesehatan menyarankan kepada publik untuk secara teliti membaca nomor registrasi yang tertera di dalam produk itu sebelum membelinya,” kata dia.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, menyatakan Cadbury jenis Milk Hazelnut tidak terdaftar di BPOM.

Berdasarkan rilis yang diterima VIVAnews Kamis kemarin, belum ada surat keterangan impor (SKI) yang diterbitkan oleh Badan POM terkait kedua produk tersebut. Apabila kedua produk itu ditemukan di pasaran, maka itu adalah produk ilegal. (sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization