Topic
Home / Berita / Nasional / Apakah Cadbury di Indonesia Mengandung Babi? Cek Daftar Sertifikasi LPPOM-MUI Berikut

Apakah Cadbury di Indonesia Mengandung Babi? Cek Daftar Sertifikasi LPPOM-MUI Berikut

Coklat Cadbury. (macaroonella.tumbir.com)
Coklat Cadbury. (macaroonella.tumbir.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Ditemukannya dua jenis Coklat Cadbury yang mengandung babi di Malaysia mendapat respon dan perhatian konsumen Muslim yang ada di Indonesia.

Berdasarkan informasi dan berita tersebut maka LPPOM-MUI sebagai Lembaga Sertifikasi Halal di Indonesia menginformasikan bahwa:

1.    LPPOM MUI belum mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak Malaysia dan JAKIM sebagai lembaga Sertifikasi Malaysia serta PT Cadbury Indonesia.

2.    Adapun coklat Cadbury yang telah mendapat Sertifikasi Halal oleh MUI atas nama PT Cadbury Indonesia adalah:

  1. Cadbury Dairy Milk (Milk Chocolate)
  2. Cadbury Dairy Milk Cashew & Cookies
  3. Cadbury Dairy Milk Caramello
  4. Cadbury Dairy Milk Panned Assortment
  5. Cadbury Dairy Milk Panned Almond Nuts
  6. Cadbury – Choclairs Caramel
  7. Cadbury Dairy Milk Fruits and Nuts
  8. Cadbury Dairy Milk Black Forest
  9. Cadbury Dairy Milk Rolls (Milk Chocolate Bite Sized)
  10. Cadbury Hot Chocolate Drink 3 in 1

3.    Merujuk pada pedoman Halal Assurance System (HAS 23000), disebutkan bahwa:

  1. Pada Sertifikat halal dicantumkan nomor Sertifikat, nama dan alamat perusahaan, nama dan alamat pabrik, nama produk secara rinci serta masa berlaku Sertifikat.  Jika terdapat beberapa nama pabrik atau nama produk cukup banyak, maka data tersebut dituliskan dalam lampiran Sertifikat, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Sertifikat halal.
  2. Untuk produk yang diproduksi di beberapa pabrik, maka lampiran Sertifikat dibuat per pabrik dengan nama produk untuk masing-masing pabrik.

4.    Dua produk Cadbury yang terindikasi positif jejak DNA Babi oleh Departeman Kesehatan Malaysia, yaitu Cadburry Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond, tidak termasuk dalam produk yang mendapat Sertifikasi dari LPPOM-MUI.

5.    Apabila ditemukan produk yang beredar di pasaran dan di luar daftar yang telah disertifikasi oleh LPPOM-MUI, hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab LPPOM-MUI.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, untuk dapat diketahui oleh masyarakat.

(ROL/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Konferensi ‘Islam Sekuler’ di Jerman Hidangkan Daging Babi untuk Peserta

Figure
Organization