Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Pengadilan China Jatuhkan Vonis Berat kepada 39 Warga Muslim Turkistan Timur

Pengadilan China Jatuhkan Vonis Berat kepada 39 Warga Muslim Turkistan Timur

Muslim Uighur (img.4plebs.org)
Muslim Uighur (img.4plebs.org)

dakwatuna.com – Turkistan. Pengadilan China di wilayah Turkisan Timur (Xinjiang) menjatuhkan vonis penjara hingga 15 tahun kepada 39 warga Muslim wilayah yang berpemerintahan otonomi itu. Mereka dituduh dalam beberapa kasus, di antaranya penyebaran video yang disebut media pemerintah mengandung unsur terorisme.

Dalam keterangan persnya, Rabu (21/5/2014) kemarin, pengadilan China mengatakan bahwa vonis itu dikeluarkan setelah para tersangka terbukti secara kuat. Di antara tuduhan itu adalah bahwa mereka menjadi anggota organisasi teroris, provokasi menebar kebencian kepada etnis tertentu, dan juga perdagangan senjata ilegal.

Pengadilan juga menyebutkan bahwa salah satu tersangka divonis 15 tahun penjara karena dia terbukti telah memprovokasi saudaranya dan juga seorang lain untuk melakukan jihad. Sedangkan ada seorang lain yang divonis 5 tahun penjara karena terbukti memprovokasi kebencian kepada etnis tertentu melalui internet.

Warga Muslim Turkistan Timur atau sering disebut dengan Turki Uighur adalah mayoritas penduduk Turkistan Timur. Tapi saat ini mereka merasa tak lebih sebagai kaum minoritas. Pemerintah China membebani mereka dengan banyak hal, bahkan mereka mengintervensi dalam hal adat, tradisi, nilai, dan ibadah.

Dalam sejarah modern, wilayah Turkistan terbagi dan dicaplok oleh Uni Soviet dan China. Saat ini terbagi dalam beberapa republik, yaitu Turkmenistan, Kazakhstan, Uzbekistan, dan Kyrgyzstan. Namun demikian, masih ada wilayah Turkistan di bagian timur yang dikuasai oleh China, dan di bagian barat yang dikuasai oleh Rusia. (msa/dakwatuna/almoslim)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Ozil: Mushaf Dibakar, Masjid Ditutup, Umat Muhammad Bungkam Terhadap Derita Muslim Uighur

Figure
Organization