Topic
Home / Berita / Opini / Melawan Arus Lalulintas, Perilaku Tidak Wajar yang Dianggap Wajar

Melawan Arus Lalulintas, Perilaku Tidak Wajar yang Dianggap Wajar

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan, Salah satu ruas jalan yang sering digunakan pengendara motor untuk melawan arus lalulintas - Foto: tribunnews.com
Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan, Salah satu ruas jalan yang sering digunakan pengendara motor untuk melawan arus lalulintas – Foto: tribunnews.com

dakwatuna.com – Jakarta. Kemacetan yang terjadi pada jam-jam sibuk menjadi pemandangan biasa dibanyak kota besar khususnya di Indonesia. Jakarta misalnya, sejak pukul 6 pagi arus lalulintas dibeberapa ruas jalan telah dipadati oleh ratusan kendaraan bermotor.

Seolah berpacu dengan waktu, masing-masing memacu kendaraannya dengan gayanya masing-masing. Salip kiri kanan jadi pemandangan yang biasa.

Namun ada pemandangan yang tidak biasa ditengah padatnya arus lalulintas Jakarta ini. Ruas jalan yang biasa digunakan untuk dua arah berubah menjadi tiga bahkan empat arah yang sangat semrawut tak jelas arahnya.

Melawan arus menjadi pemandangan biasa yang bisa kita temui dibanyak ruas jalan di Jakarta ini, yang mungkin tidak akan kita temui di ibukota negara lain di dunia ini.

Tengok saja apa yang dilakukan pengendara motor yang melawan arus di daerah Lenteng Agung Jakarta Selatan. Tak tanggung-tanggung, mereka melawan arus mulai dari Perbatasan Depok Jakarta menuju Jalan Raya Lenteng Agung hingga Pasar Minggu.

Dengan santainya mereka memacu kendaraan bermotor seakan-akan berjalan di jalur yang benar, bahkan kadang-kadang mereka menjadi marah kalau jalur mereka diambil oleh pengendara yang berada di jalur yang benar.

Macet menjadi alasan klasik yang kerap melegalkan perilaku tak disiplin pengendara ini, padahal tidak sedikit dari mereka yang tetap melawan arus di luar jam sibuk dan di tengah kondisi lalulintas lengang.

Kecelakaan lalu lintas akibat dari melawan arus ini sudah tak terhitung jumlahnya, namun tidak juga membuat mereka jera.

Pagi ini misalnya, ada seorang pengendara motor tewas seketika karena tertabrak sebuah mobil ketika melawan arus di daerah Duren Sawit Jakarta Timur sebagai mana diberitakan sebuah media masa. Alih-alih menyalahkan si pengendara motor, massa malah menghajar habis pengendara mobil yang berada di jalur yang benar.
Berdasarkan data dari TMC Polda Metro Jaya yang dirilis detik.com, ternyata ada banyak titik yang dimanfaatkan para pemotor untuk mengambil jalan pintas. Padahal sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mereka bisa dikenakan pelanggaran pasal 287 ayat 1, maksimal 2 bulan penjara atau denda Rp n 500 ribu.

Berikut sejumlah titik yang dipakai pemotor pelawan arus yang sangat membahayakan:

1. Di depan pintu 1 TMII
2. Di depan PGC Cililitan Jaktim
3. Di dekat rel KA Ulujami Pesanggrahan, Jaksel
4. Jl Ciledug Raya, Jaksel
5. Pemotor melawan arus wilayah Kembangan Jakbar.
6. Pemotor melawan arus di KH Mas Mansyur Tanah Abang
7. Di Ranco Tanjung Barat, Jakarta Selatan
8. Jl Yos Sudarso (Tl Permai)
9. Di kawasan Pasar Blok A Kebayoran Baru , Jakarta Selatan.
10. Di pinggir tol Jl. Pejuangan menuju RS Siloam JakBar
11. di Jl.Lenteng Agung, Jaksel
12. Di Jl Warung Jati Barat Raya, Jaksel

Entah sampai kapan perilaku tak disiplin yang bukan saja membahayakan sang pengendara namun juga membahayakan orang lain ini dapat di hentikan. (hanif/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Anak betawi yang senang berkelana dalam rangka mencari Ridho Allah

Lihat Juga

Bank Mega Syariah Sumbang Motor Roda Tiga Bagi Penyandang Disabilitas di Milad IZI Kedua

Figure
Organization