Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Prancis Usulkan Seret Suriah ke Mahkamah Internasional

Prancis Usulkan Seret Suriah ke Mahkamah Internasional

Sidang Dewan Keamanan PBB (islammemo)
Sidang Dewan Keamanan PBB (islammemo)

dakwatuna.com – New York. Prancis mengusulkan, Senin (12/5/2014) kepada Dewan Keamanan (DK) PBB untuk membawa kejahatan perang Suriah dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Suriah dan milisi-milisi pendukungnya ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Sumber diplomasi Prancis menyebutkan bahwa proposal pembuatan resolusi yang terkait dengan hal ini telah dibagikan kepada anggota DK, Senin kemarin, agar mulai bisa dibahas pada hari Rabu, dan divoting untuk diputuskan pada pekan mendatang.

Perlu diketahui, Suriah tidak termasuk negara yang menandatangai perjanjian ICC. Oleh karena itu DK PBB harus mengeluarkan resolusi yang memberikan kewenangan ICC untuk menangani pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Suriah.

Permohonan ini pernah juga diajukan oleh Navi Pillay, komisioner HAM, namun tidak mendapatkan sambutan berarti.

Dalam proposal resolusi, disebutkan bahwa DK PBB menyerahkan kondisi Suriah terhitung dari bulan Maret 2011 kepada jaksa agung di Mahkamah Pidana Internasional. Mengingat bahwa peristiwa-peristiwa pelanggaran terjadi mulai bulan Maret 2011.

Proposal resolusi itu juga menyebutkan pelanggaran-pelanggaran besar terhadap HAM dan konsensus-konsensus terkait kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintah Suriah, milisi-milisi pro pemerintah, dan kelompok-kelompok bersenjata non-pemerintah.

Pengamat memperkirakan Rusia akan menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan usaha ini. (msa/dakwatuna/skynews)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Erdogan Bantah Turki Berniat Kuasai Wilayah Negara Lain

Figure
Organization