Topic
Home / Berita / Nasional / MUI Akan Keluarkan Fatwa Bagi Pelaku Pedofilia

MUI Akan Keluarkan Fatwa Bagi Pelaku Pedofilia

Pedofilia (ilustrasi) - (Foto: havadis.at)
Pedofilia (ilustrasi) – (Foto: havadis.at)

dakwatuna.com – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia akan mengeluarkan fatwa bagi pelaku pedofilia yang saat ini kerap terjadi. Saat ini fatwa hukuman tersebut masih dalam pembahasan oleh komisi fatwa MUI, Kamis (8/5).

“Terkait fenomena pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat diseluruh daerah dan hukuman yang diterima oleh para pelaku belum maksimal,” ujar Asrorun Niam Sholeh, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Jakarta.

Ia melanjutkan, hukum yang diterima oleh pelaku pedofilia belum maksimal padahal yang dilakukan oleh pelaku tersebut ada dua kejahatan yaitu melakukan tindak pelecehan seksual dan merusak masa depan anak tersebut.

Oleh karena itu, saat ini MUI tengah membahas dan mengkaji terkait fatwa bagi para pelaku pedofilia. “Komisi fatwa MUI melihat perlu adanya hukuman yang layak untuk para pelaku pedofilia dan penyimpangan seks lainnya, apalagi mereka melakukan hal itu pada anak-anak,” lanjutnya.

Fatwa hukuman yang akan dikeluarkan MUI harus sesuai dengan ketentuan dan menimbulkan efek jera pada para pelakunya. Pada pembahasan tahap awal ini ada kemungkinan diberlakukannya hukuman berat seperti pengasingan bahkan hingga hukuman mati.

“Pemberlakuan hukuman tersebut harus dilihat dari jenis kejahatan yang dilakukannya dan penetapan hukuman harus sesuai dengan syarat dan ketentuan-ketentuannya.” kata Asrosun Niam. (ROL/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Forjim Sesalkan Cuitan Wartawan Topskor Tentang Ust Abdul Somad

Figure
Organization