Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Dua Mata-mata Israel Dihukum Mati di Jalur Gaza

Dua Mata-mata Israel Dihukum Mati di Jalur Gaza

Hukuman tembak mati mata-mata Israel di Palestina (paltimes)
Hukuman tembak mati mata-mata Israel di Palestina (paltimes)

dakwatuna.com – Mesir. Kementerian Dalam Negeri Palestina (kepolisian) mengeksekusi hukuman mati terhadap dua orang warga Palestina di Jalur Gaza yang menjadi mata-mata Israel.

Dalam pernyataan persnya, Kemdagri Palestina menyatakan bahwa pihaknya telah mengeksekusi mati dua orang terpidana dengan inisial (ع. ك) yang ditembak mati dan (ز. ر) yang dihukum gantung.

Kedua terpidana dinyatakan terbukti bersalah melanggar UU Tindak Pidana Palestina tahun 1979 atas dakwaan pengkhianatan dan aksi mata-mata dengan pihak asing yang menjadi musuh.

Terpidana pertama yang dihukum tembak terbukti bersalah telah memberikan informasi kepada Israel untuk menyerang Jalur Gaza yang menyebabkan tewasnya seorang warga Palestina.

Sementara terpidana kedua yang dihukum gantung terbukti bersalah telah memberikan informasi kepada Israel tentang posisi pasukan perlawanan Palestina dan terowongan buatan untuk melawan Israel serta melatih beberapa warga Palestina lainnya untuk menjadi mata-mata Israel.

Informasi yang diberikan tersebut digunakan militer zionis untuk menyerang Jalur Gaza yang menyebabkan beberapa orang tewas.

Kedua terpidana mati dilaporkan telah bekerja untuk kepentingan Israel selama kurang lebih sembilan tahun. (islammemo/rem/dakwatuna)

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Ambisi Israel Kosongkan Gaza dari Warga Palestina

Figure
Organization