Topic
Home / Narasi Islam / Wanita / Wanita dan Kodratnya

Wanita dan Kodratnya

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi - Tarbiyah wanita muslimah (ukkiunso3d.wordpress.com)
Ilustrasi – Tarbiyah wanita muslimah (ukkiunso3d.wordpress.com)

dakwatuna.com – Wanita adalah insan yang sangat mulia dimuka bumi ini. Di dalam Islampun wanita di abadikan dalam al-Quran dengan nama surat an-Nisa. Wanita sangat berperan dalam keluarganya. Maju dan mundurnya usaha dalam suatu keluarga tergantung bagaimana motivasi yang diberikan oleh istrinya.

Seseorang datang menghadap Rasulullah Saw. dan bertanya: Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik? Rasulullah Saw. menjawab: Ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah Saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah Saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah Saw. menjawab lagi: Kemudian ayahmu”. (Shahih Muslim)

Kodrat adalah kekuasaan Tuhan, manusia tidak akan mampu menentang dirinya sebagai makhluk hidup, (Kamus Bahasa Indonesia). Sedangkan dalam pengertian lain definisi kodrat adalah suatu ketentuan yang tersemat dalam diri seorang/sesuatu hal yang tidak dapat di kendalikan oleh manusia karena itu merupakan hukum yang bersumber dari Allah Subhanahu wa Ta’ala (Desir Syair Rindu).

Namun seorang wanita yang melakukan sesuatu perbuatan dan itu tidak sesuai dengan harapan Hadits Rasulullah Saw, apakah itu tidak melanggar kodrat? Apakah kodrat hanya didefinisikan secara jasmaniyah saja tanpa termasuk ruang lingkupnya kajian moral dan sosial sesuai ketentuan Hadits?

Wanita Dalam Pandangan Islam

Dalam Islam tidak pernah dibayangkan adanya pengurangan hak wanita atau penzhaliman wanita demi kepentingan laki-laki. Karena Islam adalah syariat yang diturunkan untuk laki-laki dan perempuan. Namun Islam mengatur wanita dalam tatanan yang sempurna. Sehingga apapun yang dilakukan oleh wanita jangan sampai mengurangi derajat dan martabatnya dalam agama.

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.’” (Q.s. an-Nur: 31)

Islam sangat menjaga kemulian wanita, sehingga wanita tidak dibiarkan apabila keluar dari rumahnya dalam keadaan memperlihatkan perhiasannya. Karena perhiasan merupakan sesuatu yang sangat istimewa baginya. Bahkan dari situlah lelaki dapat mengukur sampai dimana keshalihan seorang wanita dan tentang kadar imannya.

Selain berdosa menurut pandangan Islam, wanita yang berpakaian tidak menutupi auratnya dapat membawa bahaya bagi dirinya. Apalagi yang memakai kalung emas dan gelang emas. Ini sangat menarik perhatian pencopet dan perampok. Bahkan wanita yang menampakkan auratnya akan mempengaruhi lelaki-lelaki jahil untuk mengganggunya bahkan memperkosanya.

“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, (Q.s. al-Ahzab: 59).

Emansipasi Wanita dan Naruninya

Emansipasi berasal dari bahasa latin “emancipatio” yang artinya pembebasan dari tangan kekuasaan. Di zaman Romawi dulu, membebaskan seorang anak yang belum dewasa dari kekuasaan orang tua sama halnya dengan mengangkat hak dan derajatnya. Adapun makna emansipasi wanita adalah perjuangan sejak abad ke 14 M dalam rangka memperoleh persamaan hak dan kebebasan seperti hak kaum laki-laki (Kamus ilmiah Populer hal 74-75). Jadi para penyeru emansipasi wanita menginginkan agar para wanita disejajarkan dengan kaum pria di segala bidang kehidupan.

Memaknai refleksi kelahiran R.A. Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April sebagai Tokoh Nasional yang dikenal sangat getol memperjuangkan gerakan emansipasi wanita di Indonesia. Sepintas lalu, hal itu merupakan dogma yang nyaris tanpa kritik sejak memoar beliau tertuang dengan tinta emas dalam lembaran sejarah kemerdekaan Indonesia. Bukan hanya wanita, pria bahkan waria pun sampai detik ini meyakini derap kemajuan emansipasi wanita Indonesia dicapai berkat gerakan emansipasi yang dipelopori R.A. Kartini. Apalagi dengan karyanya yang sangat masyhur Habis Gelap Terbitlah Terang.

Jika emansipasi dikonstruksikan sebagai konsep penyetaraan hak dan kedudukan antara pria dan wanita untuk berperan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan, maka sesungguhnya hal seperti itu sudah terjadi dan melembaga jauh sebelum era Kartini. Kita tentu masih ingat kalau Majapahit sebagai kerajaan yang pernah menguasai hampir seluruh kawasan Asia Tenggara hingga ke Formosa di bagian Utara dan Madagaskar di Barat. Ternyata, dalam silsilah kerajaan Majapahit pernah diperintah dua perempuan masing-masing Tribhuwana Tungga Dewi (1328-1350) M. dan Kusuma Wardhani (1389-1429) M.

Kalau penyetaraan segala hak yang ingin disamakan antara wanita dan lelaki, maka sungguh itu tidak akan pernah bisa. Wanita mempunyai keterbatasan-keterbatasan yang membedakan dirinya dengan lelaki. Mulai tingkat menjadi imam shalat sampai dengan memanjat kelapa. Apapun yang telah diatur di dalam al-Quran dan Hadits, itulah kodratnya.

Hari ini, seorang wanita dibolehkan memakai celana pendek, berpakaian ketat, pakai jeans dan kerja dari pagi sampai larut malam, dinas keluar kota berbulan-bulan tanpa didampingi muhrim karena emansipasi. Tapi apakah nuranimu, wahai wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya sanggup menerimanya?

Apakah nuranimu akan berkata, “Ya” dan, “Inilah yang terbaik bagi anakku”? Yang mereka keluar kota berbulan-bulan dengan rekan sekantornya, dengan tanpa bersalah mereka menggunakan celana pendek ke luar kota bahkan ke mall. Apakah nuranimu, wahai wanita yang bersifat ibu mampu menerimanya dengan hati nuranimu?

Sesungguhnya sebilangan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan safar (bepergian) selama satu hari satu malam yang tidak disertai mahramnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Redaktur: Pirman

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Alumnus STAIN Malikussaleh Lhokseumawe. Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara.

Lihat Juga

Kemuliaan Wanita, Sang Pengukir Peradaban

Figure
Organization