
dakwatuna.com – Dalam minggu ini kita dikejutkan dengan pemberitaan yang memilukan sekaligus memalukan terkait dengan tindakan kejahatan seksual yang menimpa seorang siswa TK di Sekolah Internasional Jakarta (JIS). Kejadian ini dilakukan justru oleh “orang dalam” yaitu petugas kebersihan sekolah (cleaning service) di toilet sekolah . Tragisnya, pelakunya tidak hanya satu namun sampai enam orang. Satu diantara mereka adalah wanita. Mereka bekerja sama melakukan tindakan keji ini sebagai bentuk pelampiasan nafsu syaithoni yang telah merusak diri korban dan masa depannya. Kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dan kita berharap, agar kasus ini dapat diungkapkan secara terang benderang sehingga “kegelapan” yang menyelimuti sekolah itu dapat terkuak demi nama baik sekolah di masa yang akan datang. Sejatinya, sekolah harus memberikan perlindungan dan rasa aman pada siswa-siswanya bukan menjadi tempat penghancuran masa depan diri seseorang.
Kesedihan dan kegelisahan yang mendalam tidak hanya dirasakan oleh korban dan keluarganya, akan tetapi semua orang tua yang memiliki buah hati yang sedang merakit masa depan dengan belajar di TK. Bahkan orang tua yang anaknya sudah bersekolah di tingkat lebih tinggi juga merasakannya. Kejadian pelecehan seksual ini, bukan kejadian pertama di JIS. Diduga, masih ada korban lain yang harus ditelusuri oleh Polda Metro Jaya.
Belakangan tersiar kabar seorang mantan guru JIS bernama William James Vahey yang pernah mengajar di sekolah ini selama sepuluh tahun (1992-2002) dan sekolah internasional di Negara lain telah melakukan kejahatan seksual puluhan kali seperti yang dirilis FBI. Sayangnya, sebelum kasus Pedofilia ini dapat diungkap dengan jelas, yang bersangkutan mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri sehingga kejahatannya menjadi misteri.
Pelecehan dan kejahatan seksual (pemerkosaan) bisa terjadi di mana-mana. Baik di sekolah, luar sekolah bahkan bisa saja terjadi di rumah sendiri dari orang-orang yang dekat dengan korban. Maka oleh karena itu, orang tua harus ekstra hati-hati melindungi anak-anaknya sehingga terhindar dari musibah kejahatan seksual. Dalam hal ini, ada beberapa usaha yang dapat dilakukan oleh orang tua pada anak-anaknya:
Pertama, memberikan pendidikan seks pada usia dini. Maksudnya, orang tua harus memperkenalkan pada anak-anak pada usia dini tentang wilayah tubuh yang harus dijaga dengan seksama dan tidak boleh digangu (diraba) oleh siapa saja. Hal ini tentu disampaikan dengan bahasa yang ringan dan mudah dipahami oleh anak. Anak dibimbing untuk selalu menjaga tubuh dan pakaiannya agar jangan mudah terbuka. Ketika mau buang hajat harus di tempat tertutup (toilet) yang aman dari orang banyak. Sering terjadi pelecehan seksual dikarenakan anak merasa tidak terganggu ketika bagian tubuh yang vital itu diraba atau diganggu orang lain. Disinilah pentingngnya pemahaman anak terhadap dirinya dan usaha menjaga bagian tubuhnya sehingga mereka terhindar dari kejahatan seksual.
Kedua, menjaga pakaian anak. Artinya anak harus berpakaian dengan rapi dan Islami. Anak yang berpakaian tertutup rapi atau tidak seksi akan menjaga diri anak dari rencana jahat dari orang bejat. Kesalahan yang dilakukan oleh orang tua tanpa disadarinya adalah ketika mendandani anak kecilnya dengan pakaian seksi yang katanya supaya kelihatan indah dan modern. Padahal ini sangat membahayakan anaknya. Semenjak kecil, sebaiknya anak sudah dibiasakan berpakaian muslimah (dengan berjilbab) sehingga tetap setia dalam menghiasi dirinya ketika usia remaja dan dewasa.
Sering terjadinya tindakan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap remaja dikarenakan rangsangan yang muncul dari pakaian seksi yang dikenakan korban. Apabila seseorang ingin lepas dari rencana jahat dari orang bejat, maka pakailah pakaian yang menutup aurat sehingga dirinya akan terjaga karena tidak ada pesona tubuh yang dipamerkan pada mereka.
Ketiga, memakai pakaian pengaman. Yaitu celana panjang dalam (legging) yang dipakai sebagai pengaman dari tindakan kejahatan seksual. Dengan memakai celana ini, tentunya akan mempersulit orang-orang yang berniat salah untuk mengangu anak-anak kita. Bagi remaja, selai berfungsi sebagai celana pengaman juga membuat kenyamanan remaja dalam bergerak dan beraktivitas.
Keempat, berani melawan. Orang tua harus memberikan pemahaman pada anak agar berani melawan pada orang-orang yang berniat untuk melakukan kejahatan seksual. Perlawanan yang dilakukan korban pada pelaku akan dapat menyelamatkan dirinya dari tindakan keji ini. Dari pengakuan pelaku tindakan kejahatan seksual di JIS itu pada anak yang bersangkutan karena tidak adanya perlawanan dari sang anak. Anak diam dan membiarkan saja ketika diganggu sehingga memudahkan pelaku melakukan aksi bejatnya. Bagi remaja yang memiliki keterampilan beladiri akan dapat digunakan untuk menghadapi mereka yang berusaha melakukan kejahatan seksual. Tidak jarang terjadi, tindakan pemerkosaan gagal karena keberanian remaja untuk melawan sekalipun harus menerima akibat luka badan.
Kelima, menjaga pergaulan anak remaja. Orang tua harus memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka berpacaran. Karena pacaran merupakan pintu awal terbukanya zina dan pemerkosaan. Banyak kita dengar berita yang menyedihkan seorang gadis remaja diperkosa oleh pacarnya sendiri atau perbuatan asusila itu terjadi atas suka sama suka (zina). Ketika hal ini terjadi, maka masa depan si anak akan hancur seketika, putus sekolah dan dikucilkan orang lain. Yang menangung malu tidak hanya gadis yang bersangkutan saja tetapi juga keluarga besar. Dari perzinaan ini akan lahir lagi kejahatan berikutnya seperti tindakan aborsi atau pembuangan bayi bahkan pembunuhan terhadap bayi yang tidak diingini kehadirannya.
Oleh karena itu, orang tua yang baik adalah orang tua yang menjaga pergaulan anaknya sehingga dengan demikian hidup anaknya akan selamat dunia sampai ke akhirat.
Redaktur: Pirman
Beri Nilai: