Ada Tiga Wanita dalam Daftar Vonis Mati

Ibu-ibu yang shock mendengar putusan hakim (noonpost)

dakwatuna.com – Kairo. Pengadilan Almenya, Senin (29/4/2013) kemarin, memutuskan untuk melimpahkan berkas 683 orang penentang kudeta, termasuk Muhammad Badi’, ke mufti Mesir untuk para disahkan sebelum dieksekusi mati.

Kabar di atas sangat mengagetkan banyak kalangan. Karena begitu banyak orang yang divonis mati, dan proses persidangan yang sangat cepat untuk menjatuhkan vonis maksimal tersebut. Namun kekagetan itu belum selesai. Ternyata ada tiga orang wanita tertulis dalam daftar tervonis yang dilimpahkan ke mufti Mesir.

Al-Marshad Al-Arabi for Rights dan Freedom yang mendapatkan salinan daftar tersebut menemukan tiga orang nama wanita. Nama-nama tersebut, seperti dilansir situs Al-Marshad, Selasa (29/4/2014), adalah Saly Abdussattar, Hanaa Sanusi, dan Hanaa Jumah.

Adanya tiga nama wanita ini tentunya sangat mengagetkan, karena tuntutan yang dihadapi para terdakwa adalah aksi kekerasan. Benarkah wanita-wanita itu melakukan kekerasan yang membuat mereka harus menerima hukuman mati? Atau sebaliknya, hal ini akan semakin membuka kedok peradilan Mesir yang telah menjadi alat kekuasaan pemerintah kudeta? (msa/dakwatuna)

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...