Topic
Home / Narasi Islam / Wanita / Wanita Karir Tetap Shalihah  

Wanita Karir Tetap Shalihah  

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Polisi Wanita (Polwan) Berjilbab - Foto: pehtem.com
Polisi Wanita (Polwan) Berjilbab – Foto: pehtem.com

dakwatuna.com – Wanita adalah insan yang sangat terhormat di dalam Islam. Bahkan kemulian seorang wanita itu dua tingkat derajat dibandingkan dengan lelaki. Hanya dalam masalah tanggungjawab saja dilebihkan kepada lelaki di dunia ini. Namun masalah di akhirat mareka sama dan sederajat.

Selain itu, wanita juga dikhususkan didalam nama surat di al-Qur’an, yaitu surat an-Nisa. Bahkan penyebutan nama wanita diulang-ulang di dalamnya. Selain itu, di dalam al-Qur’an juga disebut nama Maryam sebagai salah satu surat juga. Ini membuktikan wanita sangat mulia.

Wanita Karir yang Shalihah

Karir adalah sebuah kata dari bahasa Belanda; carriere yang bermakna perkembangan dan kemajuan dalam pekerjaan seseorang. Ini juga bisa berarti jenjang dalam sebuah pekerjaan tertentu.

Karir merupakan istilah yang didefinisikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai perkembangan dan kemajuan baik pada kehidupan, pekerjaan atau jabatan seseorang. Biasanya pekerjaan yang dimaksud adalah pekerjaan yang mendapatkan imbalan berupa gaji maupun uang.

Wanita karir adalah wanita yang mempunyai pekerjaan sendiri yang dengan pekerjaannya ia menghasilkan uang atau pendapatan.

Namun berbicara tentang wanita karir secara umum, itu menghasilkan perdebatan dan perbedaan pendapat pada ulama dan cendikiawan Islam. Sebagian mereka membolehkan wanita berkarir dan bekerja dimana saja. Baik di dalam rumah atau di luar rumah. Sedangkan sebagian yang lain tidak membolehkan mereka berkarir atau bekerja di luar rumah.

“Wanita adalah aurat, jika dia keluar (rumah), syaitan akan memimpinnya.” (HR Tirmidzi). Berdasarkan hadits ini, maka wanita tidak dibolehkan keluar dari rumah tanpa ada muhrim yang menemaninya. Dan ini menjadikan hujjah bahwa wanita tersebut tidak boleh berkarir di luar rumah.

Ada juga sebagian ulama memaknai hadits di atas adalah wanita tidak boleh membuka auratnya saat keluar rumah. Dan selain ditemani oleh muhrimnya juga harus memakai pakaian yang lebar dan jilbab yang menutupi sampai kepada pinggangnya.

Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i no. 5129, Abu Daud no. 4173, Tirmidzi no. 2786 dan Ahmad 4: 414. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir).

Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)”. (HR. Abdur Razaq no 8118).

Melihat Hadits-hadits di atas, pembahasan lebih kepada wanita yang keluar rumah atau memakai wewangian saat keluar rumah. Sedangkan masalah wanita karir ada dua pembahasan. Yaitu wanita yang berkarir di luar rumah dan wanita yang berkarir di dalam rumah. Kalau ia mampu menciptakan pekerjaannya sendiri di rumah dan diizinkan oleh suaminya, maka wanita tersebut boleh berkarir. Seperti membuat kue, menjahit, menyulam dan pekerjaan lainnya yang bisa dilakukan di rumahnya.

Maka Islam tidak melarang wanita berkarir secara spontan, namun wanita itu boleh berkarir selama karirnya sesuai dengan Islam dan ia masih dikatakan wanita yang shalihah. Karir yang tidak menjadi tuhmah dan fitnah bagi diri, keluarga, dan agamanya.

Apabila kita memperbolehkan wanita bekerja, maka wajib diikat dengan beberapa syarat, yaitu:

1. Hendaklah pekerjaannya itu disyariatkan. Artinya, pekerjaan itu tidak haram atau bisa mendatangkan sesuatu yang haram. Seperti wanita yang bekerja untuk melayani lelaki bujang. Atau wanita menjadi sekretaris khusus bagi seorang direktur yang karena alasan kegiatan mereka sering berkhalwat (berduaan), atau menjadi penari yang merangsang nafsu hanya demi mengeruk keuntungan duniawi, atau bekerja di bar-bar untuk menghidangkan minum-minuman keras –padahal Rasulullah saw telah melaknat orang yang menuangkannya, membawanya, dan menjualnya. Atau menjadi pramugari di kapal terbang dengan menghidangkan minum-minuman yang memabukkan, bepergian jauh tanpa disertai mahram, bermalam di negeri asing sendirian, atau melakukan aktivitas-aktivitas lain yang diharamkan oleh Islam, baik yang khusus untuk wanita maupun khusus untuk laki-laki, ataupun untuk keduanya.

2. Memenuhi adab wanita muslimah ketika keluar rumah. Baik dalam berpakaian, berjalan, berbicara, dan melakukan gerak-gerik.

“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya …’” (QS. An-Nur: 31).

“… Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan …” (QS. an-Nur: 31).

“… Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS. Al-Ahzab 32).

3. Janganlah pekerjaan atau tugasnya itu mengabaikan kewajiban-kewajiban lain yang tidak boleh diabaikan. Seperti kewajiban terhadap suaminya atau anak-anaknya yang merupakan kewajiban pertama dan tugas utamanya.

Walau kita sebagai wanita karir, semoga karir yang kita tekuni di dunia ini adalah karir yang diridhai oleh Allah. Bukan semata mencari kekayaan, jabatan, dan sensasi. Karena hidup di dunia ini hanya sesaat. Setelah kita mati, maka kita akan dibangkitkan kembali untuk mempertanggungjawabkannya di hadapan mahkamah Allah swt yang Mahahakim.

Redaktur: Pirman

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Alumnus STAIN Malikussaleh Lhokseumawe. Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara.

Lihat Juga

Kemuliaan Wanita, Sang Pengukir Peradaban

Figure
Organization