Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Mantan PM Kudeta: Penetapan IM Organisasi Teroris Hanya Keputusan Politis

Mantan PM Kudeta: Penetapan IM Organisasi Teroris Hanya Keputusan Politis

PM Kudeta Hazim Al-Biblawy yang mengundurkan diri pada 24/2/2014 (aljazeera)
PM Kudeta Hazim Al-Biblawy yang mengundurkan diri pada 24/2/2014 (aljazeera)

dakwatuna.com – Mesir. Mantan PM Kudeta Mesir, Hazim Al-Biblawy, menyatakan (21/4) bahwa langkah pemerintahannya untuk menetapkan Ikhwanul Muslimin (IM) sebagai organisasi teroris adalah keputusan politis bukan keputusan hukum sehingga teks keputusannya tidak dipublikasikan di media resmi.

Biblawy menegaskan bahwa sesungguhnya hanya pengadilan yang berhak untuk memutuskan hal itu berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan kepolisian dan kejaksaan.

Biblawy juga menolak pemberlakuan UU Aksi Unjuk Rasa yang melanggar hak asasi warga negara dalam menyampaikan pandangan dan pendapatnya, berharap adanya amandemen terhadap UU tersebut.

Pemerintahan Biblawy sebelumnya mengeluarkan keputusan pada 25 Desember 2013 yang menetapkan IM sebagai organisasi teroris, dan menuduhnya sebagai dalang pemboman kantor polisi di Daqhaliyah yang menyebabkan 16 orang tewas dan 140 lainnya menderita luka.

Terkait kejadian tersebut, IM telah membantah pihaknya terlibat peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa aksi-aksi terorisme bertentangan dengan prinsip dan falsafah perjuangan IM. (aljazeera/rem/dakwatuna)

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Mursyid Ikhwanul Muslimin Divonis Hukuman Seumur Hidup

Figure
Organization