Turki Selamatkan Ribuan Muslim Uighur dari Hukuman Mati

Menteri luar negeri Turki, Ahmet Davutoglu, bersama Muslim Uighur (Turki Selamatkan Ribuan Muslim Uighur dari Hukuman Mati (dunyabulteni.net)

dakwatuna.com – Ankara. Perdana menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan menekankan bahwa pemerintahannya telah menyelamatkan ribuan warga Muslim Turki Uighur dari hukuman mati dengan cara memberi mereka kewarganegaraan Turki.

Pernyataan tersebut disampaikan Erdogan asam memberikan sambutan pada pertemuan ketua-ketua cabang Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Parti) di Ankara baru-baru ini.

“Partai-partai lain berusaha untuk menurunkan perolehan suara partai kita hingga di bawah 30%. Mereka melakukannya tanpa memperhatikan prinsip-prinsip,” demikian kata Erdogan.

Saat membantah tuduhan Partai Gerakan Nasional (MHP), yang menuduh Erdogan membantu Muslim Turki Uighur, Erdogan mengatakan, “Hingga kini sudah ribuan Turki Uighur yang diselamatkan dari hukuman mati dengan cara memberi mereka kewarganegaraan Turki.”

Erdogan menandaskan, “Kami selalu memeluk Turki Uighur yang ingin datang ke negeri kita untuk meminta suaka. Dulu, biasanya mereka ditahan di airport hingga 18 hari, terus apa yang harus mereka alami? Siapakah yang menerima mereka akhirnya? Kamilah yang menerima mereka. Orang seperti pemimpin MHP tidak bisa melakukan prestasi seperti ini. Ini adalah prestasi kita, karena kita yang melakukannya.”

Kata Uighur yang berarti “persatuan” adalah sebuah bangsa berasal-usul Turki yang merupakan satu di antara 56 ras di China. Mereka beragama Islam. Saat ini mereka menempati wilayah yang dulu dinamakan Turkistan Timur, dan sekarang lebih dikenal dengan nama Xinjiang. Luas wilayah Xinjiang adalah seperenam seluruh wilayah China. Saat ini Muslim Uighur atau Xinjiang mengalami berbagai macam penindasan dari pemerintah China sehingga memaksa sebagian mereka untuk menyelamatkan diri ke luar negeri. (mas/dakwatuna/almoslim)

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...