Topic
Home / Berita / Daerah / Sukseskan Gerakan Gemar Mengaji, Pemda Minta Hentikan Tayangan TV saat Maghrib

Sukseskan Gerakan Gemar Mengaji, Pemda Minta Hentikan Tayangan TV saat Maghrib

Acara di Televisi (inet)
Acara di Televisi (inet)

dakwatuna.com – Tembilahan.  Pemkab Indragiri Hilir, Provinsi Riau, meminta pengelola siaran TV kabel mematikan atau menghentikan program tayangan, terutama saat Maghrib yaitu pukul 18.00 WIB sampai 19.30 WIB dalam mensukseskan program Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (Gemar Mengaji).

Wakil Bupati Inhil H Rosman Malomo di Tembilahan, Rabu mengatakan pihaknya telah memanggil perwakilan TV kabel di daerah itu dalam membicarakan penghentian siaran dan usulan itu direspons dengan baik.

“Kami minta pengusaha menyukseskan program pemerintah kabupaten dan dengan dukungan mereka sehingga program Gemar Mengaji ini akan dapat dijalankan dengan baik dan waktu magrib memang betul-betul dimanfaatkan untuk mengaji,” ujarnya.

Atas usulan itu, katanya, perwakilan TV kabel setempat menyambut baik usulan tersebut dan mereka berharap permintaan ini disampaikan Pemkab Inhil secara tertulis berupa surat edaran dan sekaligus menegaskan sanksi bagi pengusaha yang tidak mematuhinya.

Wabup menyatakan teknis pelaksanaannya akan diusahakan sebaik-baiknya dan sanksi akan diberlakukan tanpa pandang bulu terhadap pengusahan TV kabel yang kedapatan tidak mematuhi aturan. Ia menyatakan perlunya solusi untuk menyeimbangkan pembangunan teknologi dan ilmu pengetahuan agama.

Salah satunya dengan menggerakkan kembali Gerakkan Masyarakat Magrib Mengaji (Gemar Mengaji) yang pernah diserukan oleh pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Program Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji, katanya, harus bisa dijalankan kembali dengan memulai dari lingkungan yang kecil, yakni keluarga.

Karena saat ini sebagian besar orang tua dinilai sudah tidak lagi menghiraukan program Gemar Mengaji. Bahkan, kerap kali orang tua di waktu magrib justru hanya menonton sinetron atau melakukan hal-hal yang tidak mengandung nilai pendidikan keagamaan sama sekali.

Pemerhati masalah keagamaan di Riau, Musdalifah menyatakan Gemar Mengaji merupakan program nasional Kementerian Agama Republik Indonesia yang dicanangkan di tiap provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.

Ia menyatakan Gemar Mengaji adalah sebuah program untuk membudayakan membaca Al Qur`an setelah shalat Magrib di kalangan masyarakat. Membaca Al Qur`an atau mengaji sejak dulu telah menjadi budaya masyarakat Indonesia.

Namun akhir-akhir ini mengaji sudah mulai ditinggalkan. Masjid-Masjid kosong, dan jarang ada aktivitas pengajian. Umat lebih asyik di depan televisi daripada mengaji.

Kementerian Agama Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau yang memiliki visi terwujudnya Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan batin di Asia Tenggara tahun 2020 telah melakukan terobosan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor 35 Tahun 2012 tentang Gemar Mengaji.

Maksud dari kegiatan Gemar Mengaji adalah untuk menyemarakkan waktu magrib dengan mempelajari, membaca dan memahami Al- Quran bagi masyarakat. Hal tersebut dalam rangka mempersiapkan generasi yang memahami tentang pokok- pokok ajaran agama dan memberantas buta aksara Al- Quran sehingga terbentuk pribadi yang berakhlak baik dan memiliki karakter keagamaan yang kuat dengan sasaran seluruh masyarakat yang beragama Islam dari usia anak- anak, remaja, dewasa, sampai orang tua. (ROL/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Alquds TV Siarkan Live Tarawih dari Al-Aqsa

Figure
Organization