Topic
Home / Berita / Daerah / Pembimbing Ibadah Haji Akan Disertifikasi

Pembimbing Ibadah Haji Akan Disertifikasi

Calon Jamaah Haji Indonesia (inet)
Calon Jamaah Haji Indonesia (inet)

dakwatuna.com – Yogyakarta.  Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Di Yogyakarta akan melakukan sertifikasi bagi para pembimbing ibadah haji di DIY.

Pada tahap pertama ini, rencananya akan ada 100 pembimbing ibadah haji DIY yang mengikuti sertifikasi haji tersebut.

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Maskul Haji mengatakan, sertifikasi pembimbing haji ini dilakukan secara nasional.

DIY sendiri saat ini tengah melakukan persiapan untuk pelaksanaan sertifikasi ini. “Tahun ini pembimbing ibadah haji harus memiliki sertifikasi,” katanya, Rabu (19/3).

Padahal hingga saat ini belum ada pembimbing ibadah haji di DIY yang tersertifikasi. Pelaksanaan ibadah haji sendiri tahun ini akan digelar mulai Oktober-November mendatang. “Kita akan kerjasama dengan KBIH dan Lembaga Kemasyarakatan,” ujarnya.

Calon pembimbing ibadah haji yang boleh mengikuti sertifikasi ini kata dia, harus berijazah minimal S1 dan sudah menunaikan haji, memiliki pengetahuan cukup tentang haji, mampu berbahasa Arab dan Inggris, serta memiliki kemampuan kepemimpinan.

Sertifikasi ini akan dilakukan bertahap pada seluruh pembimbing ibadah haji. “Yang jelas pembimbing haji yang belum tersertifikasi tidak boleh bertugas,” katanya.

Sertifikasi sendiri dilakukan agar ada standarisasi kemampuan para pembimbing haji di Indonesia. Hal ini juga untuk peningkatan kualitas ibadah haji. Selain itu juga untuk pendataan jumlah pembimbing haji di Indonesia.

Saat ditanya tentang pelunasan biaya haji, Maskul mengatakan, hal tersebut menunggu keputusan presiden (Kepres) terkait biaya haji tahun ini.

Tahun ini dimungkinkan ada pengurangan biaya haji sebesar 20 persen. Namun hal tersebut menunggu Kepres. “Kita menunggu Kepres baru bisa melakukan sosialisasi,” katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Sigit Warsito mengatakan, di Kota Yogyakarta belum ada saatupun pembimbing haji yang tersertifikasi. “Kita menunggu calon pembimbing haji yang diajukan KBIH untuk mengikuti sertifikasi ini,” ujarnya.

Di Kota Yogyakarta sendiri ada enam KBIH yang beroperasi. Semuanya akan mengirimkan wakilnya mengikuti sertifikasi tersebut.

Setiap pembimbing haji idealnya membimbing maksimal 45 calon jamaah haji. Sertifikasi ini menurutnya sangat penting karena peran pembimbing haji sangat vital.

“Selain itu selama ini isu yang mengemuka justru bukan ibadah hajinya sendiri tetapi lebih pada penyelenggaraan seperti pemondokan dan catering. Padahal ibadahnya yang paling inti,” katanya. Karenanya melalui sertifikasi ini diharapkan pelaksanaan ibadah haji semakin lebih baik. (ROL/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

(

Berikan Klarifikasi, Dubes Arab Saudi Bantah Ada Larangan Haji Palestina

Figure
Organization