Topic
Home / Berita / Nasional / Berpenduduk Muslim Terbesar, Potensi Wisata Syariah Belum Tergarap

Berpenduduk Muslim Terbesar, Potensi Wisata Syariah Belum Tergarap

Wisata Syariah berupa Arsitektur di dalam Istano Basa Pagaruyung, Nagari Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat - Foto: kompas.com
Wisata Syariah berupa Arsitektur di dalam Istano Basa Pagaruyung, Nagari Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat – Foto: kompas.com

dakwatuna.com – Bojonegoro.  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa wisata syariah di Indonesia menyimpan potensi yang sangat besar seiring dengan permintaan masyarakat internasional yang tinggi namun belum tergarap dengan baik.

“Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, seharusnya paket wisata syariah sudah tercipta di sini,” kata Menparekraf dalam rangkaian kunjungan ke berbagai potensi wisata di Gresik dan Bojonegoro, Kamis (13/3).

Ketika berkunjung ke makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik, Mari mendapati bahwa makam salah satu ulama penyebar agama Islam di Tanah Air tersebut dikunjungi sekitar 3,5 juta wisatawan, terutama turis domestik, tiap tahunnya. “Itu baru di Gresik, belum lagi yang di Jombang, seperti di Makam Gus Dur,” kata Mari.

Wisata syariah tidak hanya berupa wisata ziarah, tetapi juga lebih menekankan infrastruktur pendukung dan pelayanannya yang sesuai dengan kaidah syariah. Kendati demikian, destinasi wisata syariah di Indonesia belum didukung oleh paket wisata yang sesuai dengan standar syariah.

Saat ini, menurut Mari, Kemenparekraf sedang mempersiapkan pedoman penyelenggaraan wisata syariah bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk menyasar pasar wisata syariah yang cukup potensial di Indonesia.

Pada awal tahun 2014, Kemenparekraf telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hotel Syariah. “Hotel yang ada tidak harus berbintang, bisa juga berbentuk homestay yang bisa menyentuh ekonomi rakyat secara langsung,” kata Mari.

Pelayanan hotel, seperti kamar tidur, kolam renang, dan tempat fitness, bahkan spa harus memenuhi kaidah-kaidah syariah. Misalnya, kolam renang untuk pengunjung laki-laki dipisahkan dengan kolam untuk pengunjung perempuan.

Hotel yang menerapkan konsep syariah juga harus menyediakan mushalla sebagai tempat ibadah tamunya. “Selain itu, wisata syariah harus juga didukung oleh kuliner yang halal dan juga biro perjalanan yang menyediakan paket syariah,” kata Mari.

Wisata syariah memiliki segmen pasar yang relatif cukup besar, terutama dari kunjungan turis asal Malaysia, Brunei Darussalam, dan negara-negara Timur Tengah. Oleh karena itu, Kemenparekraf berkomitmen akan memfasilitasi daerah atau pelaku usaha yang berminat untuk mengembangkan konsep wisata syariah dan sebagai daerah percontohan. Bahkan, menurut Mari, di Jakarta sendiri tuntutan akan paket wisata syariah sudah tinggi. (ROL/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Di London, Ada 423 Masjid Baru dan 100 Hukum Syariah Berlaku

Figure
Organization