Topic
Home / Berita / Nasional / Menkumham: Kalau Terbukti RUU KUHP Sponsor Koruptor, Saya Mundur

Menkumham: Kalau Terbukti RUU KUHP Sponsor Koruptor, Saya Mundur

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin - Foto: rimanews.com
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin – Foto: rimanews.com

dakwatuna.com – Jakarta. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin tersinggung ketika Rancangan Undang-undang KUHP dan KUHAP dikatakan sebagai undang-undang pesanan koruptor. Sebab, beberapa pihak mengkritisi pasal-pasal dalam RUU itu melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Amir menegaskan, Kamis 27 Februari 2014, jika ada bukti bahwa RUU itu pesanan koruptor, dia tidak segan-segan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Yang sangat melukai perasaan, pembahasan ini (RUU) kesannya karena ada sponsor koruptor. Waduh, seandainya benar tak usah melalui proses hukum, ada data saja saya akan meletakkan jabatan hari ini juga. Tak tunggu besok,” kata Amir di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Amir, usulan RUU itu sudah puluhan tahun yang lalu, tetapi, di era saat ini rancangan UU itu baru selesai. Untuk itu, ia meminta semua pihak bersama-sama untuk menyelesaikan dan mengawasi pembahasan RUU ini.

“Forum politik seperti DPR, pembahasan itu tanggung jawab bersama walaupun itu usulan pemerintah. Sekarang cari solusi, mari kita membuka diri. Biar stake holder yang berkeberatan, mari (bahas bersama),” ujar dia.

Amir juga membantah pembahasan RUU ini dikatakan tergesa-gesa demi mengejar Pemilu 2014, karena anggota DPR akan habis masa jabatannya.

“Waktu itu dikatakan tergesa-gesa disahkan 100 hari, tidak ada.
Jangan orang merasa di atas segalanya. Kita lakukan yang terbaik yang mampu kita lakukan,” kata dia.

Sebab, selesai Pemilu pun, dia menambahkan, anggota DPR masih orang yang sama. (umi/viva/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Sejak Awal, PKS Konsisten Usulkan Pemidanaan LGBT

Figure
Organization