Topic
Home / Berita / Nasional / Kapolri: Tak Ada Agama yang Ajarkan Kekerasan

Kapolri: Tak Ada Agama yang Ajarkan Kekerasan

Ilustrasi - Foto: kabar24.com
Ilustrasi – Foto: kabar24.com

dakwatuna.com – Jakarta. Terorisme merupakan aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama. Untuk mengatasinya, pemuka agama diharapkan ikut menyampaikan ajaran yang benar sebagai bagian dari upaya deradikalisasi.

Demikian disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman, seusai bertemu dengan unsur pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat, di Jakarta, Selasa (25/2).

Hadir dalam acara itu, Ketua MPR Sidarto Danusubroto, didampingi tiga Wakil Ketua MPR, yaitu Melani Leimena Suharli, Hajriyanto Y Thohari, dan Lukman Hakim Saifuddin.

Kepala Polri antara lain didampingi Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Oegroseno, Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Suhardi Alius, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Komjen Badrodin Haiti, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Anton Bachrul Alam, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan.

”Tidak ada ajaran agama mana pun yang mengajarkan berjuang dengan kekerasan. Kami menyampaikan, apa yang dilakukan kelompok mereka bukan murni agama. Justru mereka menyalahkan agama untuk kepentingannya,” kata Sutarman.

Sutarman menyatakan, penegakan hukum merupakan garda terakhir dalam upaya menyelesaikan masalah apa pun, termasuk terorisme. Peran pemuka agama dalam upaya deradikalisasi juga amat diharapkan.

Polri, lanjut Sutarman, tidak menghendaki korban jatuh dalam penegakan hukum kejahatan terorisme. Penegakan hukum yang teratur akan dilakukan saat Polri berhadapan dengan pelaku aksi terorisme yang membawa senjata api hingga membahayakan petugas dan masyarakat serta pelaku itu tidak menghiraukan peringatan petugas.

Sidarto menambahkan, ”Masalah (terorisme) ini masalah semua elemen masyarakat. Kami mengharapkan, penanggulangan terorisme bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.”

Hal itu berarti, lanjut Sidarto, penegakan hukum terhadap pelaku terorisme diharapkan tidak menimbulkan korban. Para pelaku lebih baik dapat ditangkap. Pengadilan yang akan memutuskan apakah mereka bersalah atau tidak, teroris atau bukan.

”Itulah risiko yang dialami polisi. Korban di kalangan polisi juga banyak. Nanti kita bahas bersama,” kata Sidarto saat ditanya bagaimana jika saat mau ditangkap, pelaku membawa senjata api dan melawan petugas.

Badrodin Haiti menyatakan, dalam pertemuan itu, tidak ada masalah lain yang dibahas, seperti pemilu. Pembicaraan terkait dengan penanggulangan terorisme. Pencegahan aksi terorisme juga menjadi salah satu perhatian unsur pimpinan MPR karena terkait dengan upaya menegakkan nilai-nilai Pancasila. (kompas/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Din Syamsuddin: Agama Harus di Praktekkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Figure
Organization