Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Terbukti, Pemerintah Myanmar Lakukan Diskriminasi Terhadap Muslim Rohingya

Terbukti, Pemerintah Myanmar Lakukan Diskriminasi Terhadap Muslim Rohingya

Sisa-sisa kekerasan terhadap Muslim Rohingya - Foto: BBC/Reuters
Sisa-sisa kekerasan terhadap Muslim Rohingya – Foto: BBC/Reuters

dakwatuna.com – Kelompok pegiat hak asasi mengaku memiliki dokumen yang memperlihatkan bukti tentang pemerintah Myanmar yang melakukan diskriminasi atas umat Islam Rohingya.

Fortify Rights mengatakan instruksi dari pemerintah -seperti terlihat dalam dokumen yang bocor- mendorong diskriminasi atas warga Rohingya, antara lain dengan membatasi pergerakan mereka.

Dari 12 dokumen pemerintah antara tahun 1993-2013 yang dikaji, ditemukan bahwa pemerintah Myanmar antara lain menerapkan pembatasan perkawinan, kelahiran, perbaikan rumah, maupun pembangunan rumah ibadah.

Mereka juga dilarang melakukan perjalanan antar kota atau ke luar dari negara bagian Rakhine tanpa izin, seperti dilaporkan Fortify Rights.

Hingga berita ini diturunkan pemerintah Myanmar belum memberikan tanggapan atas tuduhan itu.

Pemerintah Myanmar menganggap warga Rohingya yang beragama Islam sebagai kaum pendatang dan bukan sebagai warga negara, namun warga Rohingya merasa bagian dari Myanmar dan mengaku mendapat perlakuan buruk.

Dalam beberapa tahun belakangan marak aksi kekerasan atas umat Islam Rohingya di negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha.

PBB menempatkan Rohingya sebagai komunitas yang paling sering dianiaya di dunia.

Serangkaian kekerasan sejauh ini menyebabkan sekitar 200 warga Rohingya tewasdan puluhan ribu mengungsi dari rumah mereka. (BBC Indonesia/sbb/dakwatuna)

 

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Misi PBB: Militer Myanmar Bakar Anak Rohingya Hidup-Hidup

Figure
Organization