Politisi Inggris Minta Muslimin Ubah Teks Terjemah Al-Qur’an

Muslimin Inggris (moheet.com)

dakwatuna.com – London. Gerard Patten, politisi Inggris yang berasal dari Independence Party, mengajak muslimin untuk menanda-tangani rancangan undang-undang (RUU) yang dibuat dan diajukannya pada tahun 2006.

Dalam RUU itu, muslimin diminta mengubah terjemahan beberapa teks keagamaan dan keyakinan dalam Islam. Setelah itu, muslimin harus melaksanaakn konsekwensi perubahan tersebut dalam sikap dan perbuatannya.

Pernyataan Patten, yang juga merupakan anggota parlemen Eropa, ini menyulut gelombang protes dari kalangan politikus Inggris. Karena dengan pernyataan tersebut, Patten telah menuduh muslimin sebagai yang bertanggung-jawab terhadap aksi-aksi kekerasan dan sikap ekstremisme. (msa/dakwatuna/alukah)

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...