Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Israel Larang Azan Berkumandang di Masjid Ibrahimi

Israel Larang Azan Berkumandang di Masjid Ibrahimi

Masjid Ibrahimi, Hebron, Palestina (foto: tawhidarabi.org)
Masjid Ibrahimi, Hebron, Palestina (foto: tawhidarabi.org)

dakwatuna.com – Ramallah. Otoritas Israel memutuskan untuk mencegah Azan di Masjid Ibrahimi, Hebron, Palestina, sebanyak 49 kali pada bulan Februari ini. Israel berdalih azan mengganggu para pemukim Yahudi karena membuat terlalu banyak suara, dikutip dari Saudigazette, Senin (3/2).

Tayseer Abu Snaineh , Direktur Departemen Wakaf di Hebron, mengatakan,  Pemerintah Israel mencegah terdengarnya panggilan untuk shalat dari masjid demi kenyamanan pemukim Yahudi yang mengunjungi Kota Tua Hebron.

Abu Snaineh mengatakan, tentara Israel pun sudah berjaga di pintu masuk masjid untuk  mewajibkan jamaah Palestina  menjalani pemeriksaan keamanan yang ketat sebelum memasuki masjid untuk Shalat.

Sebaliknya, ujar Abu Snaineh, tentara Israel mengizinkan pemukim Yahudi untuk memasuki masjid secara bebas. Dia pun prihatin banyak  pemukim Yahudi yang sering mengejek dan mempermalukan Muslim yang sedang berdoa.

Dia menggambarkan tindakan Israel sebagai ancaman besar bagi kegiatan keagamaan dan upaya untuk mencegah kebebasan beragama yang tertera dalam Undang-Undang Dasar Israel.

Masjid Al – Ibrahimi adalah situs Islam tersuci kedua di wilayah Palestina setelah Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Masjid tua berusia 1.000 tahun ini menjadi tempat makam Nabi Ibrahim, anak-anaknya dan istri-istri mereka.

Masjid ini dibagi menjadi beberapa bagian untuk Muslim dan Yahudi oleh komite khusus Pemerintah Israel yang disebut Komite Samgar. Pada tahun 1994, pembantaian terjadi di Masjid Ibrahimi ketika penjajah Yahudi menembaki jamaah Muslim dan membunuh serta melukai 26 jamaah ketika Shalat Subuh.

Isu pelarangan muadzin untuk shalat telah menjadi topik panas dalam politik Israel dalam beberapa tahun terakhir. Pada Desember 2011, anggota Knesset Israel, Anastasia Michaeli dari sayap kanan Partai Yisrael Beiteinu mengusulkan RUU yang melarang muadzin dalam wilayah Israel  menggunakan pengeras suara untuk memanggil shalat .

Michaeli mengatakan pada waktu itu bahwa panggilan untuk doa mengganggu warga Israel dari tidur karena sangat keras dengan bantuan speaker dan amplifier. (rol/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Israel Cabut Larangan Masuk Turis Indonesia

Figure
Organization