Topic
Home / Narasi Islam / Artikel Lepas / Islam Agama Damai

Islam Agama Damai

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi (inet)
Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Marilah kita senantiasa berusaha meningkatkan mutu ketaqwaan kita kepada Allah. Karena dengan taqwa itulah kita dapat meraih kebahagiaan yang hakiki, baik di dunia maupun di akhirat.

Islam merupakan agama yang menyeru kepada keadilan dan kedamaian, memerintahkan untuk berbuat baik kepada sesama dan sangat menghargai hak-hak dan nyawa manusia. Islam melarang segala bentuk kekerasan, tindakan ekstrem, anarkis, kriminal, pembunuhan dan tindakan-tindakan buruk lainnya yang dapat merugikan umat manusia. Allah سبحانه و تعالي, berfirman,

(( وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ))

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya” (Al-A’raf: 56)

Dan dalam firman-Nya yang lain,

(( إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ ))

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan melarang (kamu) dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (An-Nahl: 90)

Dan firman-Nya,

(( لَقَدْ أَرْسَنْاَ رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسَ بِالْقِسْطِ))

“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan” (Al-Hadid: 25)

Bahkan keadilan tersebut harus diterapkan sekalipun terhadap selain kaum muslimin. Tidak ada alasan untuk tidak berbuat adil terhadap mereka, karena adanya perbedaan dan perseteruan. Allah سبحانه و تعالي berfirman,

(( وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى ))

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa” (Al-Maidah: 8)

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, Islam merupakan agama yang penuh dengan kasih dan rahmah. Islam sangat membenci dan tidak membenarkan pertumpahan darah terhadap orang-orang yang tidak bersalah. Firman Allah سبحانه و تعالي,

(( وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالحَقِّ ))

“Dan janganlah membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan yang hak” (Al-Isra: 33)

Jangankan nyawa manusia, nyawa binatang pun sangat dihargai di dalam Islam. Bahkan seorang wanita dapat masuk Neraka, hanya karena berbuat buruk kepada seekor kucing dan seorang wanita lainnya, bahkan seorang pelacur, dapat masuk Surga karena berbuat baik kepada seekor anjing. Jika demikian halnya Islam memperlakukan binatang, maka bagaimana pula dengan manusia secara umum dan orang-orang Islam secara khusus?

Karena itu, Islam memandang bahwa memelihara kehidupan seseorang berarti memelihara kehidupan seluruh manusia. Sebaliknya, barangsiapa yang membunuh seseorang berarti membunuh seluruh manusia. Firman Allah سبحانه و تعالي,

(( مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ))

“Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya” (Al-Maidah: 32)

Dalam hal yang berkaitan dengan pembunuhan orang mukmin secara sengaja, Allah سبحانه و تعالي berfirman:

(( وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا ))

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Neraka Jahannam, sedang dia kekal di dalamnya, dan Allah murka kepadanya, mengutuknya dan menyediakan azab yang besar baginya” (An-Nisa’: 93)

Sedang yang berkaitan dengan pembunuhan yang tidak disengaja terhadap orang kafir yang hidup berdampingan dengan damai atau ada ikatan perjanjian damai dengan kaum muslimin, Allah سبحانه و تعالي menegaskan dalam firman-Nya,

(( وَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةً ))

“Dan jika dia (si terbunuh) dari kelompok kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin” (An-Nisa’: 93)

Jika pembunuhan terhadap orang kafir dengan kriteria di atas tanpa disengaja, Islam memberikan hukuman dan denda sedemikian beratnya, maka bagaimana pula jika membunuhnya dengan sengaja? Tentu itu merupakan suatu kejahatan dan dosa yang sangat besar dalam pandangan Islam, dan pelakunya mendapatkan hukuman yang sangat berat. Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda,

(( مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا))

“Barangsiapa membunuh orang (kafir) yang ada perjanjian (damai antara dia dengan kaum muslimin), niscaya tidak akan mencium harumnya Surga. Dan sungguhnya aroma Surga itu dapat tercium dari jarak empat puluh tahun perjalanan.” (HR. Al-Bukhari).

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Guru SGI.

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization